Translate

Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Desember 31, 2011

DEGRADASI CITARUM DAN ANCAMAN PENURUNAN KUALITAS KEHIDUPAN DI JAWA BARAT

Oleh:
Tonny Firman Kurniawan
Iqbal Febriano
Ahmad Heryawan


Sungai Citarum selain merupakan sungai terbesar dan terpanjang di wilayah Jawa Barat, juga merupakan sungai terpenting bagi kehidupan masyarakat wilayah tersebut. Sebuah studi Bank Dunia menyebutkan sekitar 28 juta orang di Jawa Barat secara langsung tergantung pada sungai ini. Wilayah-wilayah pertanian di Purwakarta, Cikampek, Karawang sebagian besarnya masih memanfaatkan aliran sungai Citarum untuk mengairi areal persawahan. Selain itu sungai ini juga menjadi sumber air minum bagi wilayah Bandung, Cimahi, Purwakarta, Karawang, Bekasi, bahkan DKI Jakarta. Tiga waduk (Saguling, Cirata, dan Jatiluhur) dan sekitar 500 pabrik yang berdiri di sepanjang DAS Citarum merupakan sebuah cerminan tingginya nilai ekonomi sungai Citarum.

Sebagaimana dengan kawasan lain yang memiliki sifat open access, Citarum pun tidak luput dari perilaku free rider. Sungai yang bersih dan indah merupakan dambaan setiap orang, namun hanya sedikit orang yang peduli untuk menjaga kebersihan dan keindahan sungai. Perilaku ini muncul umumnya karena anggapan bahwa sumberdaya air merupakan sesuatu yang gratis. Sebuah penelitian yang dilakukan BPLHD Jawa Barat menyebutkan bahwa 70 % pencemaran Citarum berasal dari limbah rumah tangga, 16 % dari Industri, 2% dari pertanian dan sisanya (12%) berasal dari peternakan.

Meskipun industri hanya menyumbang 16% volume limbah yang mencemari Citarum, kadar (kualitas) pencemarannya tergolong berat, sehingga air Citarum sekarang sudah masuk kategori IV (sangat tidak layak minum) akibat tingginya kadar logam berat seperti timbal, seng dan tembaga. Tingginya limbah buangan yang mencemari Citarum merupakan bentuk ekternalitas negative dari aktivitas ekonomi di sepanjang DAS Citarum. Eksternalitas merupakan bentuk kegagalan pasar (market failure) yang paling umum ditemukan pada kawasan akses terbuka seperti DAS Citarum. Ketidakjelasan property right DAS Citarum menyebabkan jumlah polusi yang dihasilkan melebihi jumlah optimum.

Pencemaran Citarum dalam jumlah yang melebihi carrying capacity nya dapat ditelusur hingga ke tahun 1986, ketika industri-industri mulai tumbuh di sepanjang DAS Citarum. Pada tahun tersebut, mazhab developmentalisme masih kental mewarnai kebijakan pembangunan di Indonesia. Dengan menempatkan manusia sebagai sentral dan alam beserta sumberdayanya sebagai objek yang bisa dieksploitasi tanpa batas, pembangunan di Indonesia pada masa itu hanya bertujuan untuk mengejar nilai PDB yang menjadi satu-satunya tolak ukur keberhasilan pembangunan.

Penempatan alam sebagai obyek sebagai ciri anthropocentrisme dalam paradigma pembangunan bukan merupakan satu-satunya faktor yang berperan mengubah pembangunan menjadi bencana lingkungan. Pertumbuhan penduduk yang tinggi juga turut memberikan tekanan kepada Citarum. Perkembangan permukiman di sepanjang DAS Citarum yang seringkali tanpa perencanaan telah berhasil menjadikan Citarum sebagai tempat sampah terpanjang dan terbesar di dunia.

Pada sektor industri, ketiadaan keunggulan kompetitif dari industri di Indonesia menjadikan industri di Indonesia mencari faktor-faktor produksi yang murah untuk mendapatkan keunggulan komparatif. Akibatnya, kawasan industri terutama pabrik bermunculan di sepanjang sungai, termasuk DAS Citarum, agar industri bisa mendapatkan bahan baku air dengan murah bahkan gratis.Pemanfaatan sungai oleh industri tidak hanya terbatas pada penggunaan sebagai sumber air. Demi menekan biaya produksi, hampir semua industri memanfaatkan jasa lingkungan sungai untuk mengurai limbah yang mereka hasilkan.

Perilaku rumah tangga maupun industri yang menggunakan sungai Citarum melebihi kapasitasnya merupakan tindakan rasional dari pelaku ekonomi (rumah tangga dan industri) yang air sebagai komoditas gratis dan tidak mungkin habis. Pemikiran tersebut, di tambah dengan sifat DAS Citarum sebagai kawasan terbuka (open access) pada akhirnya memunculkan fenomena race to the bottom yang berujung pada tragedy of the common.

Tragedi lingkungan Citarum saat ini cukup terwakili oleh sebuah frasa yang bisa menggambarkan tragedi pengelolaan sumber daya air di sebagian besar Pulau Jawa, musim kemarau kekeringan musim hujan kebanjiran. Aktivitas ekonomi wilayah hulu sungai telah menghasilkan limbah buangan yang menyebabkan pendangkalan sungai di wilayah hilir. Pendangkalan ini selain menyebabkan banjir pada wilayah hilir juga telah menurunkan kinerja bahkan merusak PLTA yang berada di DAS Citarum. Ratusan ribu hektar sawah yang irigasinya bergantung pada Citarum mengalami kekeringan saat musim kemarau dan meskipun pada musim penghujan bisa mendapatkan air namun seringkali air tersebut sudah tercemar sehingga merusak areal persawahan. Jutaan rumah tangga sepanjang DAS Citarum acapkali menghadapi tantangan kesulitan air saat kemarau dan harus mengungsi karena banjir saat musim penghujan.

Kerugian ekonomi akibat degradasi Citarum dapat dibedakan menjadi kerugian tangible dan intangible. Kerugian tangible antara lain : kerusakan areal sawah, kerusakan rumah karena banjir, penurunan land rent penurunan output PLTA, dan sebagainya. Sedangkan kerugian intangible antara lain : waktu sekolah yang berkurang akibat banjir.

Keadaan ini tentu harus diatasi demi mengembalikan fungsi Citarum dan mencapai sasaran pembangunan berkelanjutan. Upaya penyelesaian perlu diagendakan mulai dari kawasan hulu hingga hilir dengan pendekatan sosial, ekonomi, maupun teknologi. Pada kawasan hulu, permasalahan utamanya adalah erosi akibat hilangnya hutan dan limbah kotoran ternak yang menyebabkan sedimentasi pada wilayah-wilayah hilir. Sedangkan pada kawasan hilir, selain sedimentasi akibat erosi di hulu, pencemaran dari limbah rumah tangga dan industri adalah sumber permasalahan utama.
Pada kawasan hulu, upaya penyelesaian bisa dilakukan dengan menggunakan instrumen ekonomi maupun teknologi. Instrumen ekonomi yang bisa digunakan antara lain adalah subsidi atau pembayaran jasa lingkungan kepada penduduk kawasan hulu agar mau menanam tanaman keras yang bisa mencegah erosi. Selain itu juga bisa diupayakan pengalihan property right dengan cara membeli lahan pada kawasan hulu Citarum dan mengubahnya menjadi kawasan hutan lindung (restricted area). Pendekatan teknologi terutama bisa diimplementasikan untuk usaha peternakan hewan (sapi) di wilayah hulu, dengan memperkenalkan teknologi pengolahan kotoran ternak menjadi biogas atau pupuk kandang. Dengan teknologi tersebut diharapkan usaha peternakan di kawasan hulu bisa mengendalikan eksternalitasnya hingga mencapai kondisi social optimum.
Pada kawasan hilir, upaya penyelesaian bisa dilakukan dengan memanfaatkan instrumen ekonomi, sosial, dan teknologi. Instrumen ekonomi yang bisa digunakan antara lain : market creation, financial instruments, fiscal instruments, charge systems, ataupun bonds & deposit refund system. Mekanisme market creation bisa dilakukan dengan menerapkan kuota atas limbah yang dihasilkan industri. Instrumen fiskal yang bisa digunakan antara lain dengan menerapkan pajak lingkungan atau potongan pajak bagi industri yang melakukan pengolahan limbah, instrumen ini bisa digabung dengan instrumen finansial berupa insentif bagi industri yang mau merelokasi usahanya menjauhi DAS Citarum. Charge systems bisa diterapkan untuk memberi penalti bagi industri yang enggan mengolah limpahnya. Skema bonds & deposit refund system bisa diterapkan baik kepada rumah tangga maupun industri. Untuk rumah tangga, model refund bisa diterapkan untuk rumah tangga yang bersedia mengumpulkan sampah dan memberikannya kepada produsen untuk diolah kembali. Model deposit bisa diterapkan untuk diterapkan kepada industri yang akan membangun industrinya di DAS Citarum.
Pendekatan sosial untuk rumah tangga di kawasan DAS Citarum dilakukan dengan misalnya memasukan muatan lingkungan dalam kurikulum pendidikan, ceramah agama, dan lain-lain. Cara lain adalah dengan mengubah arah rumah di sepanjang DAS Citarum menjadi menghadap sungai Citarum. Pendekatan sosial lainnya adalah dengan membentuk paguyuban warga yang meningkatkan kesadaran llingkungan.
Upaya penyelesaian permasalahan Citarum seringkali terkendala oleh banyaknya instansi yang terlibat dalam pengelolaan DAS CItarum. Banyaknya instansi ini menyebabkan tidak adanya prioritas dalam penanganan DAS Citarum karena masing-masing instansi bekerja berdasar batasan lingkup kewenangannya masing-masing. Permasalahan lain adalah seringkali solusi yang social optimum tidak serta merta cost effective. Instrumen fiskal, finansial ataupun skema charges seringkali membutuhkan biaya administrasi dan birokrasi yang besar untuk pengawasan.


----------------------------

Kamis, November 17, 2011

Ekonomi Regional dan Kinerja Spasial



Oleh: Tonny F. Kurniawan

Tujuan utama pembangunan ekonomi suatu wilayah adalah menciptakan kemakmuran masyarakat. Beberapa parameter yang biasa digunakan untuk mengukur pembangunan adalah peningkatan pendapatan, peningkatan lapangan kerja, dan pemerataan pendapatan masyarakat. Belajar dari kegagalan orde lama, sejak awal tahun 1970 pertumbuhan perekonomian suatu wilayah pada masa orde baru menerapkan planned economy dengan pola Growth First then Distribution of Wealth. Planned economy yang dianut Indonesia merujuk pada pertumbuhan perekonomian Rostow, dimana kemajuan perekonomian suatu masyarakat berjalan melalui beberapa tahapan pembangunan. Pembangunan jangka panjang juga dimasyarakatkan dengan nama Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun), program ini menunjukkan keberhasilan, terutama dilihat dari indikator makro ekonomi, yaitu tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pertumbuhan pendapatan yang tinggi, tingkat inflasi yang rendah, kestabilan nilai tukar rupiah, rendahnya tingkat pengangguran dan perbaikan sarana perekonomian. Tahapan model pembangunan Rostow tampak jelas pada tahapan-tahapan pelita di Indonesia selama Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama (PJPT I).

Menurut Rostow tahap lanjut dari perkembangan ekonomi adalah sektor industri bahan baku, industri manufaktur, hingga paling akhir pada sektor jasa. Kebanyakan para pengambil kebijakan termasuk juga kelompok ekonom dominan menelan saja teori pembangunan Rostow dengan melakukan by pass, yaitu sengaja meninggalkan pertanian dan langsung menuju sektor industri bahkan juga jasa. Sektor pertanian tidak lagi dianggap memberi kontribusi besar pada peningkatan produk nasional bruto (GNP) atau pertumbuhan ekonomi. Sebagian besar pemikiran Rostow itu memang diterapkan dalam konsep pembangunan Orde Baru, terutama yang mementingkan pengadaan barang-barang konsumen lebih dari mencukupi.

Meskipun pertumbuhan ekonomi masa orde baru cukup tinggi, namun angka kemiskinan masih tetap tinggi. Pertumbuhan ekonomi yang dicerminkan pada pertumbuhan pendapatan nasional, ternyata hanya dinikmati golongan masarakat tertentu saja. Pembangunan ekonomi model Growth First then Distribution of Wealth ternyata menimbulkan kesenjangan sosial ekonomi pada masyarakat. Dengan berakhirnya PJPT I (1969/1970-1973/1974), diharapkan Indonesia sudah mencapai tahap take-off, namun kondisi empirik menunjukkan hasil yang berbeda. Hasil pembangunan ekonomi tidak dirasakan secara merata oleh masyarakat, sehingga perekonomian menjadi rapuh. Puncak kegagalan pembangunan ekonomi orde baru adalah terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1997-1998.

Model pertumbuhan ekonomi yang cenderung mengikuti Rostow masih dirasakan sampai sekarang. Pertumbuhan ekonomi dan kondisi ekonomi makro nasional selama lima tahun terakhir masih dimotori oleh sektor konsumsi. Namun kondisi yang demikian belum dibarengi dengan pertumbuhan sektor-sektor produktif. Berbeda halnya dengan fenomena yang berkembang di negara-negara maju, kenaikan konsumsi masyarakat senantiasa direspon oleh perusahaan-perusahaan dengan berbagai aktivitas produksi. Perbedaan fenomena tersebut disebabkan karena peran sektor industri dan investasi di dalam negeri belum berkembang signifikan.

Dalam teori ekonomi pembangunan, peran lembaga keuangan dianggap sebagai salah satu insentif yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi suatu wilayah melalui investasi. Sehingga diperlukan peran lembaga keuangan yang dapat memberikan kredit untuk memicu tumbuhnya kegiatan-kegiatan ekonomi di suatu wilayah. Dalam hal ini dapat diperhatikan terjadinya keterkaitan atau dampak sosial ekonomi dari suatu usaha atau kegiatan-kegiatan ekonomi di suatu wilayah. Tingkat dan pola konsumsi masyarakat pada suatu wilayah dalam waktu tertentu merupakan cerminan tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Sedangkan kredit merupakan salah satu input sekaligus insentif bagi masyarakat untuk melakukan aktifitas baik produktif maupun pemenuhan kebutuhan konsumsi rumah tangga. Sehingga kredit dan konsumsi memiliki keterkaitan hubungan yang dapat menentukan produktifitas dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah.

Lokasi berbagai kegiatan seperti rumah tangga, pertokoan, perkantoran, pabrik, pertanian, pertambangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lain-lain tidaklah asal saja atau secara acak berada di lokasi tersebut, namun menunjukkan pola, susunan, atau mekanisme yang dapat diselidiki dan dipelajari. Setiap wilayah memiliki daya dukung atau sumberdaya yang berbeda antara wilayah satu dengan wilayah yang lain, sehingga terjadi interaksi ekonomi lintas wilayah didasarkan atas keperluan pemenuhan kebutuhan. Perekonomian lintas wilayah akan membawa pengaruh pada pola konsumsi dan belanja rumah tangga masyarakat yang akan mempengaruhi laju pertumbuhan suatu ekonomi wilayah. Salah satu kunci keberhasilan pembangunan wilayah adalah adanya keterkaitan lintas sektor, sebab setiap kegiatan di suatu sektor selalu menggunakan input dari sektor yang lain.

Kemampuan suatu wilayah mengelola sumberdaya yang dimiliki akan menentukan laju pertumbuhan ekonomi, sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Otonomi daerah, dapat dianggap tantangan, tapi bisa dilihat pula sebagai peluang, karena dengan pendekatan yang berbasis daerah, berharap permasalahan pembangunan wilayah dapat didekati secara lebih riil, ada variasi potensi antar daerah. Dalam era otonomi daerah banyak pemerintah kota/kabupaten yang tidak punya pegangan dalam mengelola ekonomi daerahnya. Otonomi daerah akan cenderung disambut dengan mengeksploitasi sumberdaya alam, menjual aset daerah, memberlakukan berbagai pajak dan retribusi yang seringkali tidak rasional, yang justru menyebabkan investor enggan masuk. Tanpa ada visi tentang bagaimana mengelola kota/kabupaten sebagai unit ekonomi yang berkelanjutan. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu wilayah perlu menganalisis suatu wilayah atau bagian wilayah secara keseluruhan atau melihat wilayah dengan berbagai potensinya yang beragam dan bagaimana mengatur suatu kebijakan yang akan diterapkan di wilayah tersebut.

Suatu kegiatan perekonomian di suatu wilayah akan mempunyai suatu pengaruh terhadap kegiatan lainnya, sebab kegiatan perekonomian satu dengan yang lainnya merupakan rangkaian sistemik yang saling mempengaruhi dan membutuhkan. Kegiatan ekonomi tersebut akan memiliki nilai pengganda yang tinggi apabila mampu menggerakkan semakin besar potensi daerah dalam pemenuhan kebutuhan aktivitasnya. Kebutuhan itu dapat berupa tenaga kerja, barang mentah atau barang setengah jadi, peralatan, dan lain-lain. Kegagalan melibatkan keterkaitan antar wilayah dan kegagalan menggerakkan potensi yang dimiliki suatu wilayah dalam aktivitas kegiatan perekonomian akan mengakibatkan kesenjangan dan kemiskinan di suatu wilayah.

Sabtu, April 16, 2011

Dutch Disease



Policymakers’ Guide to Dutch Disease
Oleh: Tonny F. Kurniawan, Ahmad Heryawan, Iqbal Febriano

What is Dutch Disease?
Title of article in The Economist in 1977, Reduction in a country’s export performance as a result of an appreciation of the exchange rate.
Exchange Rate Nominal : foreign currency vs domestic curreny Real : relative prices between goods (measured in local currency), also referred as terms of trade
Effects of aid Shift of production from exports Shift of production from import subtitutes Additional imports The first two are called “tradables” and together known as Dutch Disease

Effects of Aid Triggered Dutch Disease?
(short-run) Output = Tradables + Non-tradables Effects of Aid Tradables ↓ Non-tradables ↑ Results : No change in output, only in composition Transitional costs Appreciation of non-tradables real exchange rates against tradables > increase of total output in real terms

Effects of Aid Triggered Dutch Disease?
(long-run) GDP = C + G + I + (X-M) Effects of aid (X-M) ↓ C ↑ G ↑ I ↑ Net results : GDP ↑ Distributional effect There will be winners and losers Winners : producers and workers of non-tradables sectors Losers : producers and workers of tradables sectors

What if Aid is not Sustainable ?
1. When aid stops > structure of output shifts back > transitional costs
2. Decrease of exports Benefits of aid not sufficient enough to cover (1) & (2) > long-term profitability ↓

How to Cope ? (recipients’ actions)
Use the aid to build up foreign exchange reserves Use the aid for an import which (a) the country would not have imported otherwise and (b) does not substitute for locally produced goods Spend the aid in ways that has unambiguously large, short term benefits to productivity of exporters

How Should Donors Respond ?
Aid should be more stable Aid should be more predictable Recipient governments should be given discretion to use aid flexibly It is important to direct some aid towards activities that will enhance long-term economic productivity Dutch disease should not be represented as a limitation the amount of sustained aid that can be given to developing countries

Rabu, Maret 04, 2009

Studi Identifikasi Potensi Kawasan Laut di Riau dan Kepulauan Riau


STUDI IDENTIFIKASI POTENSI KAWASAN LAUT
DI RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

Peneliti:
Vincentius P. Siregar
Tonny F. Kurniawan
Sutrisno

I. PENDAHULUAN
Luas wilayah lautan atau perairan Propinsi Riau 235.366 Km2 atau 71,33% dari luas total wilayah Propinsi Riau. Bahkan jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983, maka dengan kewenangan atas Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang telah disepakati luas Propinsi Riau bertambah menjadi 379.000 Km2 . Jumlah pulau besar dan kecil 3.214 buah, dengan perairan pantai sepanjang 1.800 mil, hutan bakau (mangrove) seluas 300.000 hektar, dan kawasan pasang surut seluas 3.920.000 hektar.
Dengan pulau-pulau yang tersebar dan luas lautan atau perairan yang besar tersebut, maka Propinsi Riau memiliki sumberdaya alam perikanan melimpah. Potensi penangkapan ikan di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan cukup besar. Potensi sumberdaya alam perikanan ini potensial untuk dikembangkan. Orientasi kebijakan ini sangat tepat, mengingat potensi sumberdaya minyak dan gas serta hutan yang telah digarap selama ini telah menunjukkan gejala penurunan (leveling off) yang sangat signifikan. Oleh karena itu pembangunan sumberdaya pesisir dan lautan diharapkan akan dapat menjadi alternatif dan sumber pertumbuhan baru bagi kesinambungan pembangunan di wilayah Propinsi Riau.
Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah teridentifikasinya potensi sumberdaya hayati maupun non hayati dan kendala pemanfaatan sumber daya alam kelautan di wilayah Propinsi Riau, sehingga dapat terwujud pemanfaatan sumber daya alam kelautan yang optimal dan terlestarikan.

II. METODOLOGI
Lokasi studi Identifikasi Potensi Kawasan Pesisir dan Lautan Propinsi Riau terletak di kawasan Pesisir dan Lautan, Propinsi Riau. Daerah studi ini mencakup 9 (sembilan) wilayah kabupaten/kota, yakni Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kabupaten Kepulauan Riau, dan Kabupaten Natuna.
Pengumpulan data meliputi: pengumpulan data sekunder (pengumpulan peta-peta dan citra landsat, pengumpulan data statistik dan hasil penelitian, data instansi dan dinas pemerintah daerah yang terkait); pengumpulan data primer (komponen fisik kimia, komponen hayati, dan survei sosial). Data berupa data statistik dan pengamatan lapangan dianalisis melalui metode tabulasi dan interpretasinya dilakukan melalui metode deskriptif. Sedangkan pengolahan data berupa informasi peta-peta dianalisis melalui metode overlaping dan deskriptif.

III. POTENSI SUMBERDAYA ALAM WILAYAH PESISIR DAN LAUTAN
3.1 SUMBERDAYA ALAM HAYATI
3.1.1 Estuaria
Estuaria adalah perairan semi tertutup yang berhubungan bebas dengan laut, sehingga air laut dengan salinitas tinggi dapat bercampur dengan air tawar. Estuaria merupakan tempat bertemunya arus air sungai dengan arus pasang-surut, yang berlawanan menyebabkan suatu pengaruh yang kuat pada sedimentasi, pencampuran air, dan ciri-ciri fisik lainnya, serta membawa pengaruh besar pada biotanya. Banyaknya unsur hara di daerah estuaria mengakibatkan tumbuh suburnya tumbuhan, termasuk makrophyta dan phytoplankton. Daerah pesisir biasanya merupakan daerah pemusatan industri, yang limbah buangannya masih mengandung bahan-bahan berbahaya dan beracun, maka informasi mengenai ini sangat penting untuk pengelolaannya. Dari hasil citra satelit terlihat bahwa penyebaran estuaria terdapat dalam areal yang luas di Kepulauan Riau, khususnya Pulau Bintan.

3.1.2 Mangrove
Penyebaran mangrove di Provinsi Riau sebagian besar terdapat di Riau daratan, yakni di Kabupaten Indragiri Hilir. Sedangkan di Riau daratan lainnya (sebagian Bengkalis, Pelalawan, dan Rokah Hilir) mangrove hanya terdapat sebagian kecil saja, lainnya merupakan hutan pantai. Pada dasarnya mangrove mempunyai tiga fungsi utama yaitu (1) fisik meliputi menjaga garis pantai agar tetap stabil, mempercepat perluasan lahan, melindungi pantai dan tebing sungai dan mengolah limbah. (2) biologis ekologis meliputi tempat benih ikan, udang dan kerang dan lepas pantai, tempat bersarangnya burung-burung besar, habitat alami bagi banyak biota, nursery ground, feeding ground dan selter area bagi biota perikanan. (3) ekonomi meliputi tambak, tempat pembuatan garam, rekreasi, hasil-hasil kayu dan nonkayu.
Pemanfaatan kayu mangrove di Provinsi Riau secara umum digunakan untuk: (1) kayu bakar, arang dan alkohol. (2) untuk konstruksi rumah, konstruksi berat, pancang geladak, tiang dan galah banguan, material pembuatan kapal, serpihan kayu, pagar dan lain-lain. (3) alat untuk memancing, pelampung dan racun ikan, (4) untuk pertanian dan pakan ternak. (5) peralatan rumah tangga dan mainan, (6) arang, (7) chip wood yaitu serpihan buat bahan kertas (pulp).

3.1.3 Padang Lamun (seagrass beds)
Padang lamun merupakan salah satu ekosistem yang terletak di daerah pesisir atau perairan laut dangkal. Lamun yang hidup merupakan kelompok tumbuhan berbiji tunggal (monokotil) dari kelas angiospermae. Keunikan dari tumbuhan lamun dari tumbuhan laut lainnya adalah adanya perakaran yang ekstensif dan sistem rhizome. Karena tipe perakaran ini menyebabkan daun-daun tumbuhan lamun menjadi lebat, dan ini besar manfaatnya dalam menopang produktivitas ekosistem padang lamun. Disamping itu ada beberapa tumbuhan lamun yang melakukan fiksasi nitrogen ditandai dengan ditemukan mengandung epiphyte (blue-green algae), hal ini memegang peranan penting dalam kesuburan komunitas lamun, sehingga komunitas padang lamun sangat produktif. Padang lamun sangat sedikit berada di Provinsi Riau, tetapi masih dapat dilihat di daerah Riau Kepulauan, khususnya di Barelang (Batam, Rempang, Galang), Kepulauan Riau, dan Natuna.

3.1.4 Terumbu Karang (coral reefs )
Terumbu karang merupakan organisme yang hidip di dasar perairan dan berupa bentukan batuan kapur (CaCO3) yang cukup kuat menahan gaya gelombang laut. Penyebaran terumbu karang di Provinsi Riau tidak ditemui di perairan laut Riau daratan, tapi berada di Riau kepulauan yakni sebagian besar di Natuna, kemudian Kepulauan Riau, Barelang, dan Karimun.

Pertumbuhan karang dan penyebaran terumbu karang tergantung pada kondisi lingkungannya. Kondisi ini pada hakekatnya tidak selalu tetap, akan tetapi sering berubah karena adanya gangguan baik karena aktifitas alam maupun aktifitas manusia. Gangguan dapat berupa faktor fisik-kimia dan biologis. Faktor-faktor fisik-kimia yang diketahui dapat mempengaruhi kehidupan dan/atau laju pertumbuhan karang, antara lain adalah cahaya matahari, suhu, salinitas, dan sedimen. Sedangkan faktor biologis biasanya berupa predator atau pemangsanya.

3.1.5 Sumberdaya Perikanan
3.1.5.1 Perikanan Tangkap
Potensi perikanan tangkap (laut) di Propinsi Riau sangat besar. Berdasarkan data dari Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Riau (2002) menunjukkan bahwa di Selat Malaka diperkirakan potensi tersedia sebesar 141.546 ton, dengan potensi lestari sebesar 84.928 ton, sedangkan di Laut Cina Selatan potensi tersedia sebesar 602.348 ton, dengan potensi lestari 361.430 ton.

Usaha penangkapan ikan di laut merupakan penyumbang terbesar dari produksi perikanan Riau. Dari total produksi sebesar 308.808,80 ton, sebesar 286.290.40 ton (92,7%) berasal dari penangkapan ikan di laut. Daerah-daerah potensial penghasil ikan tangkap di Riau terdapat di Kabupaten Kepulauan Riau, Natuna, Karimun, Bengkalis, Rokan Hilir, dan Indragiri Hilir.


3.1.5.2 Perikanan Budidaya
Potensi perikanan tambak di Propinsi Riau hingga saat ini belum dikembangkan secara serius. Budidaya yang dikembangkan antara lain rumput laut, kolam, keramba, tambak, Nilai produksi budidaya keramba di Riau mengalami penurunan sebesar dari tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh kurangnya benih ikan dan kegagalan panen. Kegagalan panen ini kemungkinan besar disebabkan oleh perairan lokasi keramba mengalami pencemaran limbah rumah tangga dan pabrik yang ada di sekitar aliran sungai. Jenis ikan yang dominan di budidayakan pada keramba adalah kakap putih (Lates calcariver) di samping kerang darah (Anadara granosa) dan kepiting (Scylla serrata).

3.2 SUMBERDAYA ALAM NON HAYATI
Potensi sumberdaya alam non hayati (baca: pertambangan) di kawasan pesisir dan lautan Riau cukup potensial. Namun sektor ini terhambat oleh beberapa kendala dalam peningkatan nilai produk. Tambang timah di Bintan sudah habis tahun 2002. Tambang granit di Karimun dapat dilakukan selama 15 tahun mendatang dengan tingkat penggalian seperti saat ini. Seperti halnya tambang pasir di Selat Singapura dan sekitar Batam-Kepulauan Bintan, kegiatan penambangan ini pada dasarnya beroperasi dengan nilai yang rendah yang lebih mendukung pembangunan konstruksi di Malaysia dan Singapura daripada memberikan penghasilan bagi wilayah Riau itu sendiri. Batu bara berlimpah di wilayah Riau daratan, namun dengan kualitas yang rendah.

IV PERMASALAHAN PEMBANGUNAN KAWASAN PESISIR DAN LAUT

Pertambahan jumlah penduduk yang pesat (3,8%) di Propinsi Riau berimplikasi kepada tekanan terhadap daya dukung lingkungan. Meningkatnya kebutuhan akan permukiman, lahan pertanian, perkebunan, perhutanan, dan perikanan telah mendorong pemerintah daerah memberikan ijin pengusahaan dan ekploitasi sumberdaya alam baik di daratan maupun di lautan. Beberapa permasalan yang perlu memperoleh perhatian secara cermat dan mendalam dalam pengelolaan sumberdaya alam kawasan pesisir dan lautan antara lain:

(1) Aspek Penurunan Kualitas Lingkungan
Secara garis besar berbagai permasalahan kerusakan lingkungan di kawasan pesisir dan lautan Propinsi Riau meliputi: (1) pencemaran, (2) degradasi fisik habitat, (3) over eksploitasi sumberdaya alam, (4) abrasi pantai, dan (5) konversi kawasan lindung (hutan mangrove) menjadi peruntukan pembangunan lainnya.

2) Aspek Sumberdaya Manusia
Permasalahan pembangunan kawasan pesisir dan lautan juga dihantui oleh rendahnya kualitas sumberdaya manusia. Rata-rata tingkat pendidikan nelayan dan petambak di pesisir timur Riau dan Riau kepulauan adalah tidak tamat sekolah dasar. Rendahnya tingkat pendidikan merupakan kendala pembangunan kawasan pesisir yang akan mengakibatkan keterbatasan dalam proses adopsi teknologi, penerimaan dan penyebaran informasi, kesadaran menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas kesehatan, dan kemampuan mengakses permodalan. Faktor budaya tampaknya merupakan alasan yang dapat dikemukakan mengapa masyarakat pesisir pantai Riau umumnya berpendidikan rendah. Masyarakat pesisir pada umumnya cenderung memandang pendidikan bukan merupakan kebutuhan pokok untuk mengubah nasib.

(3) Aspek Penguasaan Teknologi
Sesuai dengan tingkat pendidikannya yang umumnya rendah, maka nelayan dan petambak umumnya juga sangat rendah dalam penguasaan teknologi. Sarana dan peralatan penangkapan ikan yang digunakan oleh para nelayan umumnya masih tradisional. Demikian halnya pada sektor perikanan budidaya. Para petambak dalam mengelola tambaknya juga masih tradisional. Minimnya penguasaan teknologi juga terlihat dari sangat sedikitnya aktivitas pengolahan ikan untuk memberikan nilai tambah pada produk perikanan. Masyarakat nelayan umumnya memasarkan ikan hasil tangkapannya dalam keadaan belum diolah sama sekali, sehingga produk perikanan ini mudah mengalami penurunan mutu (rigor mortis) dan masih sedikitnya variasi produk yang dihasilkan. Hal ini pulalah yang membuat pendapatan nelayan cenderung semakin tidak menentu dan mudah dipermainkan pasar akibat mereka harus segera menjual ikan tangkapannya untuk menghindari kerusakan.

(4) Aspek Sosial
Kehidupan nelayan sangat identik dengan hidup yang keras, kemiskinan, kesengsaraan, taraf pendidikan yang rendah, kualitas kesehatan yang kurang, dan lingkungan hunian yang kumuh. Hal ini juga dialami oleh para nelayan di wilayah Propinsi Riau. Dalam upaya melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut, para nelayan tidak saja harus berhadapan dengan ganasnya alam lautan, melainkan juga sering harus menghadapi konflik dengan kelompok nelayan lain. Bahkan para nelayan juga sering mendapatkan resiko perompakan di tengah laut. Sistem pengaturan zona tangkap sering dilanggar oleh para nelayan, sehingga nelayan dari daerah lain sering melakukan kegiatan penangkapan di luar zona penangkapnnya. Permasalahan sosial akibat zonasi ini sudah mengakibatkan bentokan fisik antar nelayan bahkan sudah terjadi bakar membakar kapal nelayan.

(5) Aspek Permodalan
Rendahnya minat lembaga perbankan untuk menyalurkan kredit usaha di sektor perikanan sering dikeluhkan oleh para nelayan dan masyarakat di kawasan pesisir. Kalangan perbankan senantiasa memandang, bahwa usaha di sektor perikanan dan agrobisnis pada umummnya, cenderung memiliki resiko yang tinggi. Oleh karena itu pihak perbankan selama ini mengambil kebijakan yang konservatif guna menyalurkan dananya pada sektor ini. Tidak heran jika selama ini para nelayan sebagian besar mendapatkan permodalan dari para tengkulak untuk memenuhi kebutuhan modal usaha maupun kebutuhan sehari-harinya. Hal ini pada gilirannya memunculkan patron dan klien yang kurang sehat. Beberapa persoalan dari kondisi ini adalah adanya pengendalian harga ikan oleh para tengkulak, sulitnya inventarisasi data hasil tangkapan, dan sulitnya pembinaan bagi para nelayan.


V. STRATEGI PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN KAWASAN PESISIR DAN LAUT

5.1. STRATEGI PENGEMBANGAN KAWASAN PESISIR DAN LAUT
Pengembangan kawasan pesisir dan lautan di Provinsi Riau dapat dikembangkan dengan memperhatikan beberapa aspek, antara lain: kondisi tipologi lingkungan ekosistem, geografis, keberadaan potensi sumberdaya yang dimiliki, dan perkembangan kondisi kawasan sekitarnya. Aspek-aspek tersebut harus dapat dirangkai dan dicari titik temunya, sehingga pembangunan kawasan yang akan dikembangkan menjadi tepat fungsi dan tepat sasaran. Dengan memperhatikan aspek-aspek di atas, maka strategi pengembangan kawasan pesisir dan lautan di Provinsi Riau secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga kawasan, yakni:

I. KAWASAN I Kawasan Riau Daratan (Indragiri Hilir, Pelalawan, Bengkalis, Dumai, dan Rokan Hilir)
Kawasan ini berada di sekitar Selat Malaka dengan karakteristik yang sangat dipengaruhi oleh aktivitas di daratan atau daerah atasnya (up land ) baik pengolahan dan pemanfaatan lahan, serta aktivitas perekonomian dan pemukiman. Hal ini ditandai dengan warna perairan yang keruh, terjadinya sedimentasi dan pendangkalan yang besar, penurunan kualitas lingkungan, dan padat tangkap. Kondisi pesisir dan lautan yang ditandai dengan yang telah disebutkan di atas, merupakan gambaran bahwa pengolahan dan pemanfaatan lahan belum dilakukan secara bijak. Pengolahan dan pemanfaatan lahan di Riau seperti aktivitas pengolahan lahan perkebunan, HPH, dan industri pengolahan pada akhirnya tidak hanya mempengaruhi keseimbangan ekosistem di darat, tetapi pada akhirnya juga mempengaruhi keseimbangan ekosistem di pesisir dan lautan.

Strategi yang dibangun dari studi yang dilakukan untuk pembangunan kawasan ini adalah mengarahkan aktivitas penangkapan ke arah budidaya dan mengusahakan adanya industri pengolahan produk perikanan. Strategi yang diterapkan pada kawasan ini secara umum bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pemberian alam dan melakukan konservasi lingkungan pesisir dan lautan. Selain itu perlu dilakukan pengawasan kawasan mangrove secara ketat.

II. KAWASAN II Kawasan Riau Kepulauan (Batam, Karimun, dan Kepulauan Riau)
Letak kawasan ini berada pada antara Selat Malaka dan Laut Cina Selatan karakteristik kawasan ini sudah tidak terlalu dipengaruhi oleh aktivitas Riau daratan. Pada kawasan ini ditandi adanya mangrove, padang lamun, terumbu karang yang masih baik, kualitas perairan yang baik, dan masih terdapat spesies-spesies ikan yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

Arah pembangunan pada kawasan ini perlu dilakukan kawasan perlindungan pesisir dan laut (marine protect area) yang meliputi kawasan perlindungan mangrove, padang lamun, ikan-ikan karang, dan terumbu karang. Lokasi yang paling memungkinkan dengan kondisi lingkungan yang dimiliki untuk menjadi kawasan perlindungan diantaranya adalah di daerah Batam, Rempang, dan Galang. Pada lokasi tersebut kondisi mangrove, padang lamun, ikan-ikan karang, dan terumbu karang masih tergolong baik.

Kota Batam merupakan daerah paling padat di antara daerah lokasi studi lainnya (286,76 Jiwa/Km2), selain itu perairan Batam juga sangat dekat dengan perairan Karimun yang sangat keruh akibat penambangan pasir yang dikhawatirkan akan menimbas sampai perairan Batam, padatnya lalu-lintas perairan. Hal-hal ini merupakan ancaman terhadap perairan Batam yang dapat dijadikan latar belakang pembentukan kawasan perlindungan (marine protect area) di Barelang.

Pembentukan kawasan perlindungan pesisir dan lautan ini selain untuk melestarikan keanekaragaman hayati yang dimiliki Riau dan menjaga keseimbangan ekosistem, juga dapat menghasilkan pendapatan yang besar. Konsep yang demikian ini telah banyak dikembangkan di negara-negara maju yang dikenal dengan Conservation Enterprise.

III. KAWASAN III Kawasan Kepulauan Natuna
Kawasan ini berada di Laut Cina Selatan jauh terpisah dari Riau daratan dengan karakteristik yang sangat dipengaruhi oleh aktivitas cuaca dan iklim di Laut Cina Selatan. Hal ini ditandai dengan gelombang laut yang besar, perairan yang jernih, dan keberadaan ikan-ikan pelagis dengan jumlah besar. Potensi sumberdaya laut khususnya ikan–ikan pelagis pada kawasan ini masih sangat terbuka lebar. Sehingga kawasan ini dapat dijadikan sasaran penangkapan ikan dari jenis-jenis kapal besar (di atas 20 GT) yang mampu melakukan pelayaran jauh dalam waktu yang lama.

Pada Kawasan Kepulauan Natuna selain potensi sumberdaya laut, juga memiliki potensi sumberdaya non hayati seperti halnya cadangan gas dengan jumlah yang tinggi. Cadangan gas di Kepulauan Natuna ini diperkirakan mencapai 33% dari total cadangan gas yang dimiliki Indonesia. Oleh karena itu Natuna harus menyusun rencana pembangunan yang dilandasi oleh perencanaan pembangunan tata ruang, ekonomi, dan sosial untuk menjadikan Natuna sebagai pusat pelayanan industri gas berkualitas tinggi.


5.2. STRATEGI MENJAWAB ISU-ISU LINGKUNGAN YANG BERKEMBANG DI RIAU
1. Menyusutnya Mangrove
Mangrove banyak hidup di daerah endapan yang berada di kawasan pesisir. Luasan mangrove di Provinsi Riau sebesar 300.000 Ha ( Sumber: Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Tahun 2002), sedangkan dalam hasil yang dilakukan luasan mangrove sebesar 252.558 Ha (Data cita landsat Tahun 2001). Pertumbuhan dan perkembangan mangrove membutuhkan kondisi yang khusus serta tingkat pertumbuhan dan perkembangnnya tidak secepat seperti halnya tumbuhan atau pohon di daratan. Masih terdapat areal hutan mangrove di Provinsi Riau yang dikonsesi dalam bentuk Hak Pengelolaan Hutan (HPH). Mengingat pertumbuhan dan perkembangan mangrove yang tidak dapat disamakan dengan tumbuhan dan pepohonan di areal tanah atasnya, maka konsesi yang demikian ini lebih baik tidak diteruskan dalam jangka waktu yang panjang.

Perlu dibuat peraturan yang dapat membatasi pemanfaatan hutan mangrove, sehingga mangrove tidak dieksploitasi secara besar-besaran dan terus-terusan. Peraturan ini sedapat mungkin dikoordinasikan antar berbagai fihak yang memiliki kepentingan dengan mangrove, antara lain dinas perikanan dan kelautan, dinas kehutanan, dinas perindustrian dan perdagangan, serta instansi yang menangani lingkungan hidup.

Selain tidak meneruskan konsesi mangrove oleh HPH dalam jangka panjang dan pembuatan peraturan yang membatasi pemanfaatan hutan mangrove, upaya rehabilitasi hutan mangrove juga harus terus digalakkan secara lebih intensif. Kerusakan mangrove akan mempengaruhi keseimbangan ekosistem baik secara fisik maupun biologis. Upaya-upaya rehabilitasi mangrove seperti halnya di Pantai Utara Jawa (Khususnya daerah Indramayu) yang telah dilakukan oleh bernagai fihak sampai sekarang belum memperlihatkan hasil yang memuaskan. Catatan demikian ini merupakan hal yang perlu dipelajari dalah hal pengelolaan mangrove mengingat besarnya fungsi mangrove dan tingginya biaya rehabilitasi.

Fungsi mangrove diantaranya adalah sebagai tempat memijah (spawning ground), pengasuhan (nursery ground), dan pembesaran atau mencari makan (feeding ground) dari beberapa ikan atau hewan-hewan air tertentu. Sehingga di dalam hutan mangrove terdapat sejumlah besar hewan-hewan air, seperti ikan, kepiting, moluska, dan invertebrata air lainnya. Selain hewan-hewan air, kanopi di bagian atas hidup hewan-hewan darat seperti serangga, burung-burung pemakan ikan dan kelelawar. Menurunnya luasan hutan mangrove secara otomatis akan mengirangi keberadaan biota-biota yang menggantungkan hidup darinya. Menurunnya hasil tangkapan nelayan di Riau daratan juga secara tidak langsung diakibatkan oleh berkurangnya luasan hutan mangrove di daerah tersebut.

2. Kerusakan Terumbu Karang
Terumbu karang yang tidak dijumpai di kawasan Riau daratan dan masih terdapat dalam jumlah tertentu di Riau kepulauan dan daerah Natuna memerlukan pemantauan yang ketat dari seluruh fihak. Pertumbuhan dan perkembangan terumbu karang yang sangat lambat dan sensitifitas terhadap lingkungan yang sangat tinggi membuat terumbu karang mudah mengalami kerusakan atau kepunahan.

Keberadaan terumbu karang juga merupakan jaminan keberadaan ikan-ikan karang baik ikan hias maupun ikan konsumsi dengan nilai ekonomi tinggi. Menurunnya keberadaan terumbu karang secara otomatis akan mengurangi keberadaan ikan-ikan karang tersebut. Selain itu terumbu karang juga dapat dimanfaatkan untuk wisata bahari.

Pertumbuhan karang dan penyebaran terumbu karang tergantung pada kondisi lingkungannya. Kondisi ini pada hakekatnya tidak selalu tetap, akan tetapi sering berubah karena adanya gangguan baik karena aktifitas alam maupun aktifitas manusia. Gangguan dapat berupa faktor fisik-kimia dan biologis. Faktor-faktor fisik-kimia yang diketahui dapat mempengaruhi kehidupan dan/atau laju pertumbuhan karang, antara lain adalah cahaya matahari, suhu, salinitas, dan sedimen. Sedangkan faktor biologis biasanya berupa predator atau pemangsanya.

3. Pendangkalan Kawasan Pesisir dan Laut
Berubahnya bentuk pesisir pantai, pemunculan pulau-pulau di tempat-tempat tertentu, serta tidak berfungsinya beberapa pelabuhan perikanan (contoh Bagansiapiapi) merupakan beberapa contoh yang diakibatkan oleh pendangkalan kawasan pesisir dan laut. Pendangkalan yang terjadi di Riau, khusunya di Riau daratan pada dasarnya diakibatkan oleh proses sedimentasi yang terjadi secara alami. Hal ini merupakan proses alami yang terjadi dan sangat sulit bahkan tidak dapat dihindari, dalam jangka panjang bahkan akan merubah bentuk pesisir dan pulau di Riau, bahkan di Sumetera pada umumnya.

Proses pendangkalan selain terjadi secara alami diperbesar oleh aktivitas terbawa hanyutnya bermacam-macam endapan dari tamah atas melalui sungai (run off) akibat pengelolaan tanah atas (up land) yang kurang bijak. Aktivitas pengelolaan lahan atas mengakibatkan tidak kokohnya struktur tanah yang menyusun daratan Riau tidak terkoordinasi dengan baik, sehingga semakin memperbesar kandungan tanah yang terlarut dan hanyut terbawa air sungai.

Di daerah daratan Propinsi Riau terdapat lebih dari 15 sungai besar yang semuanya bermuara di Pantai Timur Propinsi Riau. Diantara sungai-sungai tersebut ada empat sungai yang mempunyai arti penting sebagai prasarana perhubungan dan kegiatan lainnya, seperti Sungai Siak, Sungai Rokan, Sungai Kampar, dan Sungai Indragiri. Sungai-sungai tersebut memiliki anak-anak sungai yang cukup banyak dan membentuk Daerah Aliran Sungai (DAS). DAS-DAS tersebut tersebar di seluruh kabupaten. Keempat sungai tersebut mengalir dari Pegunungan dataran tinggi Bukit Barisan dan bermuara ke Selat Malaka dan Laut Cina Selatan.

Pendangkalan yang terjadi di Riau merupakan proses alami yang tidak dapat dihindarkan, tetapi laju pendangkalan tersebut hanya dapat dikurangi. Yang dapat dilakukan adalah bagaimana dapat memanfaatkan kondisi yang demikian itu. Upaya-upaya mengurangi pendangkalan yang terjadi di Riau dapat dilakukan dengan koordinasi atau manajemen terpadu dengan pengelola lahan atas.

4. Penambangan Pasir Laut
Permasalahan penambangan pasir laut merupakan isu yang telah menganngkat ke permukaan secata nasional yang permasalahan tersebut tidak hanya terjadi di Provinsi Riau saja tetapi juga menjadi masalah di beberapa wilayah lain pada saat ini. Kegiatan penambangan pasir dilakukan baik secara legal maupun illegal di Riau. Sebagian besar permintaan pasir laut berasal dari Singapura dan Malaysia juga membutuhkan pasir laut dalam jumlah besar. Tambang pasir di Karimun dan kepulauan dibatasi oleh pemerintah pusat dan upaya penegakan hukum yang dilaksanakan oleh pemerintah Propinsi. Sehingga pengelolaan sumberdaya berupa pasir laut yang dulunya dikelola oleh daerah sementara ini diambil alih oleh tingkat provinsi, bahkan dihentikan sementara oleh pemerintah secara nasional.

Secara proses pasir laut yang berada di Provinsi Riau berasal dari laut itu sendiri dan terbawa hanyut dari daratan secara alami. Kegiatan penambangan pasir di Riau tidak memiliki reputasi yang baik. Beberapa tahun terakhir kegiatan penambangan pasir ini telah menimbulkan permasalahan lingkungan kelautan yang nyaris tidak membawa manfaat pada masyarakat setempat atau keuntungan tertentu bagi keuangan publik lokal. Beberapa kepentingan komersial, permasalahan lingkungan, dan kesiapan untuk mengurangi pertambangan liar dan penyelundupan yang merebak (sedikitnya di beberapa tempat) menyebabkan pemerintah pusat mencabut wewenang pemerintahan Propinsi Riau untuk mengatur usaha ini.

Tidak semua tambang pasir illegal. Sebagian konsesi besar telah dikeluarkan, secara tidak jelas – sangat mirip dengan penerbitan konsesi kehutanan di wilayah Riau Daratan. Disamping itu, untuk kabupaten kecil seperti Karimun, tambang pasir memberikan kontribusi penting bagi pendapatan pemerintah setempat. Perusakan lingkungan laut telah mendapatkan kecaman luas sebelum pemerintah pusat turun tangan. Namun insentif, baik secara formal maupun kriminal, akan tetap ada karena permintaan pasir tinggi dalam beberapa tahun mendatang.

Polemik penambangan pasir terjadi antara kepentingan untuk memperoleh pendapatan dari penjualan pasir laut yang banyak tersedia di alam, di sisi lain penambangan pasir laut membawa efek negatif terhadap kelangsungan biota laut seperti halnya padang lamun, terumbu karang, ikan, dan biota lainnya yang terdapat di daerah tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan kajian lebih lanjut mengenai permasalahan ini, seperti halnya membuat neraca sumberdaya yang menerangkan keuntungan ekonomis yang didapatkan dari aktivitas penambangan pasir laut dengan efek kerusakan lingkungan yang diakibatkannya. Sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secar tuntas tanpa harus mengakibatkan ketidak puasan pihak-pihak yang berkaitan akibat kurangnya informasi terhadap masalah tersebut.

5. Batas Wilayah Perairan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 mengenai perimbangan keuangan antara pusat dan daerah yang membawa konsekuensi pada pemberian wewenang daerah untuk mengelola potensi sumberdayanya, juga membawa akibat pembagian wilayah/batas wilayah perairan antar daerah.

Pembagian wilayah/batas wilayah sampai tingkat daerah (kabupeten/kota) dipandang sangat sulit diterapkan di Riau, mengingat Riau juga memiliki daerah kepulauan dalam jumlah yang banyak, yakni meliputi 3.214 pulau besar dan kecil. Sehingga jarak laut antara pulau satu dan pulau lain adakalanya tumpang tindih antara pulau yang masuk dalam administratif kabupaten/kota tertentu dengan kabupaten/kota yang lainnya. Selain itu wilayah/batas wilayah ini juga tidak berbentuk fisik dan bersifat imaginer.

Sistem pengaturan zona tangkap sering dilanggar oleh para nelayan, sehingga nelayan dari daerah lain sering melakukan kegiatan penangkapan di luar zona penangkapnnya. Konflik sosial yang juga sering terjadi adalah perebutan daerah tangkapan antar nelayan. Perebutan daerah tangkap ini tidak hanya terjadi antar provinsi atau kabupaten, tapi konflik ini sudah tersegmen menjadi antar kecamatan. Permasalahan sosial akibat zonasi ini sudah mengakibatkan bentokan fisik antar nelayan bahkan sudah terjadi bakar membakar kapal nelayan.

Mensiasati hal tersebut, maka zonasi laut tidak lagi dilihat per kabupaten/kota, tetapi dilihat secara tingkat provinsi. Hal tersebut diharapkan dapat mengurangi permasalahan-permasalahan zonasi di atas. Nelayan terbiasa mengelana mencari ikan tangkapan yang sering keluar dari daerah tangkapnnya, mengingat ikan sendiri merupakan makhluk hidup yang bergerak dari perairan satu ke perairan lainnya.

Dengan menerapkan zonasi wilayah laut secara tingkat provinsi bukan berarti zonasi untuk alat tangkap dihapuskan, zonasi untuk alat tangkap harus tetap diterapkan untuk pemanfaatan sumberdaya laut secara optimal. Penerapan zonasi ini memerlukan pemahaman dan kespakatan dari tiap daerah untuk penerapannya.

5.3. PERANGKAT PERANGKAT YANG DIPERLUKAN
Prasyarat keberhasilan pembangunan kawasan pesisir adalah apabila dapat tercapai kondisi ketangguhan yang dicirikan oleh kemampuan aparat pemerintah/pemerintah daerah, nelayan, serta lembaga ekonomi dan sosial yang mantap. Untuk itu perlu disusun strategi pengembangan yang mencakup 3 perangkat, yaitu: (1) perangkat kendali sebagai rambu-rambu, (2) perangkat pendukung sebagai instrumen, dan (3) perangkat operasional sebagai jurus.
5.3.1. Perangkat Kendali
1. Falsafah Pengembangan Perikanan
Sejalan dengan semangat reformasi yang sedang berkembang, maka dibutuhkan reorientasi falsafah pembangunan perikanan yang semula hanya dititik beratkan pada aspek peningkatan produksi, baik melalui budidaya maupun tangkap, kini harus diperluas menjadi perikanan sebagai industri biologis yang dikendalikan manusia. Untuk itu ada 4 komponen yang merupakan falsafah dasar pembangunan perikanan, yakni:
a. Nelayan/Petambak sebagai subyek, yang harus ditingkatkan pendapatan dan kesejahteraannya.
b. Ikan sebagai obyek, yang harus ditingkatkan produksi dan produktivitasnya.
c. Perairan serta lingkungan sebagai basis ekologi tempat hidup (habitat) dan lingkungan budidaya yang berkelanjutan (sustainable).
d. Teknologi sebagai alat untuk mencapai tujuan.
2. Pembinaan Sesuai Tipologi Usaha
Pembinaan pengembangan usaha perikanan harus disesuaikan terhadap tipologi usaha perikanan yang ada. Secara tipologis usaha perikanan di perairan Provinsi Riau dapat dikelompokkan ke dalam 4 tipologi, yakni (1) usaha sambilan, (2) cabang usaha, (3) usaha pokok, dan (4) usaha industri. Meskipun tipologi 3 dan 4 secara kuantitas masih tergolong kecil, namun kecenderungannya terus meningkat, sehingga perlu perhatian.
Sejalan dengan semangat otonomi daerah, maka peranan pemerintah daerah dalam pembangunan perikanan, yaitu sebagai pengatur (regulator), pelayan (fasilitator), dan agen pembaharuan pembangunan (motivator). Untuk itu pada tingkat usaha industri, peranan pemerintah/pemerintah daerah sebatas sebagai pengatur saja, pada tingkat usaha pokok peranan pemerintah berupa pengaturan dan pelayanan, dan pada tingkat usaha sambilan dan cabang usaha peranan pemerintah dituntut lebih besar lagi.
3. Pendekatan
Sesuai tuntutan pembangunan yang sedang berkembang, maka pelaksanaan pembangunan perikanan dilakukan melalui 3 evolusi pendekatan, yaitu: pendekatan teknis, pendekatan terpadu, dan pendekatan agribisnis.
4. Pola Usaha
Pembinaan usaha perikanan di Provinsi Riau dapat dilakukan melalui tiga (3) pola, yaitu:
1. Pola Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) Perikanan
2. Pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR),
3. Pola Swadana

6.3.2 Perangkat Pendukung
1. Anggaran Pembangunan
2. Sumberdaya Manusia
3. Kelembagaan
4. Peraturan, Perundang-Undangan, dan PERDA

6.3.3 Perangkat Operasional
Guna meningkatkan kelancaran program pembangunan kawasan pesisir dan lautan di Riau, maka diperlukan perangkat operasional yang mengacu pada 7 aspek, yaitu: (1) Kuantitas, (2) Kualitas, (3) Efisiensi, (4) Teknologi, (5) Pemasaran, (6) Konsumsi, dan (7) Perilaku.


VI. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

6.1 KESIMPULAN
Potensi kawasan laut dan pesisir di Provinsi Riau sangat besar baik sumberdaya hayati maupun non-hayati, di sebagian wilayah masih menunjukkan belum termanfaatkan secara optimal, tetapi di wilayah yang lain telah dilakukan melebihi kapasitas optimal. Wilayah pesisir dan lautan yang belum termanfaatkan berada pada kawasan yang jauh dari aktifitas penduduk dan industri, diantaranya di daerah kepulauan perairan lepas dan laut lepas, seperti di Laut Cina Selatan dan Riau kepulauan. Sedangkan wilayah yang telah mengalami pemanfaatan melebihi kapasitas lestari lingkungan terjadi di daerah dekat pemukiman penduduk, aktifitas perkotaan, dan industri.

Aktifitas-aktifitas di kawasan daratan dan perairan membawa dampak yang sangat besar terhadap keseimbangan ekosisitem di kawasan pesisir dan lautan. Pembukaan kawasan penyangga dan konservasi oleh aktivitas aktifitas illegal loging, illegal fishing, kebakaran hutan, dan pembuangan limbah diperairan merupakan penyebab penurunan kualitas lingkungan di daerah pesisir dan lautan.

Pengembangan kawasan pesisir dan lautan di Provinsi Riau dapat dikembangkan dengan memperhatikan beberapa aspek, antara lain: kondisi tipologi lingkungan ekosistem, geografis, keberadaan potensi sumberdaya yang dimiliki, dan perkembangan kondisi kawasan sekitarnya. Aspek-aspek tersebut harus dapat dirangkai dan dicari titik temunya, sehingga pembangunan kawasan yang akan dikembangkan menjadi tepat fungsi dan tepat sasaran.


6.2 REKOMENDASI
Dari hasil studi identifikasi potensi kawasan pesisir dan lautan di Provinsi Riau dapat direkomendasikan beberapa hal sebagai berikut:
I. Pembangunan kawasan pesisir dan lautan di Provinsi Riau dapat dibagi menjadi tiga kawasan:
1. Kawasan Riau Daratan (Indragiri Hilir, Pelalawan, Bengkalis, Dumai, dan Rokan Hilir), dengan mengarahkan aktivitas penangkapan ke arah budidaya dan mengusahakan adanya industri pengolahan ikan.
2. Kawasan Riau Kepulauan (Batam, Karimun, dan Kepulauan Riau), dengan mengarahkan pembangunan pada kawasan perlindungan pesisir dan laut (marine protect area) yang meliputi kawasan perlindungan mangrove, padang lamun, ikan-ikan karang, dan terumbu karang di daerah Batam, Rempang, dan Galang. Sekaligus pada kawasan ini dapat dikembangkan sebagai kawasan wisata bahari menggunakan konsep Conservation Enterprise. Selain itu juga diarahkan pada budidaya ikan-ikan karang yang memiliki nilai ekonomis tinggi, dan keberadaan ikan-ikan hias merupakan daya tarik tersendiri yang perlu dikembangkan.
3. Kawasan Kepulauan Natuna, dengan mengarahkan kawasan ini sebagai kawasan penangkapan ikan dari jenis-jenis kapal besar yang mampu melakukan pelayaran jauh dalam waktu yang lama. Hal ini juda dapat memanfaatkan sumberdaya laut berupa Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas 379.000 kilometer2 yang dimiliki Provinsi Riau.

II. Program pemanaatan sumberdaya pesisir dan lautan dapat mengacu pada penitikberatan pada aspek: (1) Aspek Penurunan Kualitas Lingkungan, (2) Aspek Sumberdaya Manusia, (3) Aspek Penguasan Teknologi, (4) Aspek Sosial, dan (5) Aspek Permodalan.

III. Keseimbangan antara tercapainya kelestarian lingkungan hidup dan pemenuhan kebutuhan hidup harus dilakukan secara proporsional dan seimbang guna tercapainya kelestarian sumberdaya alam yang bekelanjutan guna mencapai kesejahteraan masyarakat.

IV. Perhatian pembangunan pada kawasan pesisir dan lautan selain tercapainya kualitas sumberdaya alam yang lestari juga harus dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan pelaku utama di kawasan tersebut, yakni para nelayan.


­__________________