Translate

Tampilkan postingan dengan label Pembangunan Kelautan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan Kelautan. Tampilkan semua postingan

Selasa, April 21, 2009

PULAU RUSA Salah Satu Pulau Kecil Terluar di NAD)



PULAU RUSA (Salah Satu Pulau Kecil Terluar di NAD)
Oleh: Tonny F. Kurniawan

Letak Geografis dan Kondisi Wilayah Pulau Rusa
a. Letak Geografis
Secara geografis pulau ini memiliki koordinat pada 05 16’34” U dan 95 12’07”T. Pulau Rusa mempunyai titik dasar pada TD.175 TR.175 dan terletak di Samudera Hindia. Secara administratif pulau ini terletak di Kabupaten Aceh Besar, Propinsi Nangroe Aceh Darusalam.

b. Topografi
Pulau Rusa memiliki topografi berbukit (Kount), dengan ketinggian sedang hingga sekitar 32 m di atas permukaan laut (elevasi ketinggian 0- 32 m di atas permukaan laut). Sebagian wilayah pulau ini merupakan perbukitan denudasional terkikis ringan hingga ke arah tengah pulau (lahan terbuka). Namun demikian, di tengah pulau dan sisi lainnya banyak ditumbuhi oleh pohon- pohon ukuran sedang. ditengah pulau Beberapa bagian pantai terlihat terjal sehingga agak sulit didarati dari arah laut.

c. Litologi
Seperti halnya Pulau Raya, Pulau Rusa juga tersusun dari endapan aluvium. Endapan aluvium ini merupakan hasil pengikisan dari erosi dan abrasi dari batu gamping formasi wapulaka (batuan yang lebih tua). Sedangkan sebagian besar dataran pesisir dan beberapa lahan terbuka umumnya mempunyai struktur yang bercampur dengan pasir, karang, dan banyak batu-batu besar.

d. Klimatologi
Pulau Rusa juga termasuk pulau dengan iklim tropis. Musim hujan terjadi antara bulan Juli sampai dengan Desember setiap tahunnnya dengan curah hujan rata-rata mencapai 2.235,2 mm/tahun. Sedangkan musim kemarau terjadi antara bulan Januari sampai dengan bulan Juni setiap tahunnya. Suhu udara di sekitar Pulau Rusa berkisar 20,5 – 29,8 °C.

e. Kondisi Perairan

Kondisi perairan Pulau Rusa juga termasuk agak sedikit keruh dengan ombak yang sedang. Hal ini karena letak Pulau Rusa yang berdekatan dengan dataran Pulau Sumatera yang banyak aktivitas pesisirnya. Arus di daerah perairan pulau ini berasal dari Samudera Hindia bergerak menuju timur dan sebagian dibelokkan ke selatan dengan kecepatan sekitar 0,42 m/detik.
Kualitas perairan Pulau Rusa yaitu sebagai berikut :
· Warna < 5,1 unit
· Temperatur 26,6 oC
· pH 6,9
· Turbidity berkisar 0,10 – 1,01 NTU
· Total suspended solid (TSS) berkisar 13,410 – 13,960 mg/l

Potensi Sumberdaya Alam Pulau Rusa
a. Potensi Perikanan
Sumberdaya ikan pelagis yang banyak terdapat di perairan Pulau Rusa adalah teri, kembung, dan layang. Sedangkan untuk ikan demersal di antaranya cakalang, kerapu, tuna, udang sabu, lobster, dan teripang. Alat-alat tangkap yang sering digunakan oleh nelayan di sekitar Pulau Rusa adalah jaring hanyut dan pancing. Beberapa nelayan ada juga yang melakukan penyelaman untuk menangkap teripang.

b. Biota Laut yang Potensial
Adapun biota laut potensial yang terdapat di sekitar perairan Pulau Rusa adalah :
Udang Lobster dijual dengan harga 100-200 ribu/ kg. Jumlahnya bisa mencapai 1 Ton / Minggu
Teripang dijual sekitar 400 ribu/ kg (kering), 100 ribu/ kg (basah). Jumlahnya bisa mencapai 500 kg / minggu.
Sedangkan rantai pemasarannya adalah Desa (nelayan) -Banda Aceh-Jakarta-Hongkong.

c. Kondisi Terumbu Karang
Secara umum, kondisi terumbu karang yang terdapat di perairan Pulau Rusa mempunyai kenampakan yang relatif sama pada beberapa titik sampel dengan lebar berkisar 80 – 540 m. Terumbu karang yang terdapat di peraiaran Pulau Rusa ini juga termasuk ke dalam tipe terumbu karang tepi (Fringing Reef) yang berkembang sepanjang pantai dengan kemiringan landai.

Penutupan karang yang terjadi perairan Pulau Rusa diperkirakan mencapai 56,48 % dengan kondisi terumbu karang yang masih alami. Kerusakan karang di wilayah ini tidak banyak terjadi yang diduga oleh aktivitas penangkapan yang masih ramah lingkungan dan pengambilan karang untuk kepentingan komersial tidak ada.

d. Ekosistem Mangrove dan Vegetasi Pantai Lainnya
Ekosistem mangrove yang dapat ditemukan di Pulau Rusa mempunyai ketinggian antara 0,5 - 3,0 meter dengan tingkat kerapatan yang rendah. Kondisi ekosistem mangrove ke arah daratan tidak berkembang dengan baik karena beberapa bagian pantai yang terjal menyulitkan perkembangan mangrove dan pada bagian yang landai dimanfaaatkan untuk perkebunan kelapa. Jumlah pohon kelapa tidak begitu banyak dan penguasahaannya lebih bersifat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi Sosial, Budaya, Ekonomi dan Infrastruktur Pulau Rusa
a. Sejarah Nama Pulau
Pulau ini di beri nama Pulau Rusa, karena memang dari kejauhan berbentuk seperti Rusa. Namun akibat tsunami Desember 2004 yang lalu, bentuk seperti binatang rusa tidak begitu kelihatan jelas. Bentuk Rusa tersebut hilang akibat pengikisan dan hempasan gelombang besar ini.

b. Sosial Budaya
Pulau Rusa terletak di wilayah Aceh Barat, pulau ini tidak dihuni penduduk. Selain susahnya sumber air tawar, sarana sumber daya dan lahan yang ada cukup terbatas. Ada tiga desa yang letaknya berdekatan dengan pulau Rusa, yaitu desa Saney, desa Utamong dan desa Kareun. Sebelum tsunami, Pulau Rusa ini kadang-kadang dijadikan tempat singgah para nelayan, atau tempat orang memetik pohon kelapa, tetapi setelah adanya bencana tsunami jarang sekali orang singgah ke pulau, karena pohon kelapa juga jumlahnya semakin sedikit. Dalam sebulan diperkirakan hanya disinggahi oleh 5-10 orang saja. Hewan yang masih tinggal didalam pulau adalah babi, ular dan hewan melata lainnya.

c. Penduduk dan Mata Pencaharian
Salah satu desa yang penting yang berperan dalam pemanfaatan Pulau Rusa adalah penduduk desa Saney. Desa Saney mempunyai penduduk ± 365 jiwa (sebelum tsunami). Pada saat tsunami, penduduk desa ini meninggal ± 290 jiwa. Sedangkan sisanya sekitar 84 jiwa selamat dan melanjutkan kehidupannya kembali di desa saney dengan fasilitas-fasilitas baru semua (bantuan rumah, perahu dan kembali mencari ikan di laut).

Mata pencaharian umumnya nelayan, bertani dan beternak (sambilan), seperti ternak ayam, lembu, kambing dan kerbau. Kegiatan melaut sebagai nelayan umumnya dilakukan pada musim kemarau, sedangkan pada musim hujan biasanya digunakan untuk bertani. Hasil laut sebagian dijual di desa, sebagian di jual ke Banda Aceh. Pendapatan nelayan jika hasil tangkapan normal rata-rata per minggu (3-5 kali melaut) adalah sebesar 2,5 juta rupiah /orang.

d. Infrastruktur Umum dan Penunjangnya
Infrastruktur seperti mesjid, sekolah, kantor desa, TPI dan rumah penduduk mengalami kerusakan akibat tsunami, jarak 500-800 m dari laut tinggallah puing-puing sisa bangunan yang tersisa.

Yang menjadi kendala dalam pemanfaatan infrastruktur yang ada para nelayan adalah terbatasnya jumlah minyak untuk pergi melaut, sehingga terkadang hasil tangkap terkadang di jual di lokasi terdekat (tidak di TPI). Volume minyak yang mereka butuhkan adalah 1 drum (± 220 liter) untuk 2 hari melaut. Harga yang berlaku sekarang berkisar antara 3000-3500/ liter.

Bantuan dari NGO (Non Government Organization) yaitu badan yang bertanggung jawab dalam rekonstruksi Aceh adalah pembangunan TPI (dalam proses pembangunan, cukup sederhana), Kantor Koprasi, jalan, tambak, perahu, mobil L 300 Pick Up (untuk mengangkut pemasaran hasil laut, sudah dioperasikan).

_____________________________________

Pulau Salaut Besar (Salah Satu Pulau Kecil Terluar di NAD)

Pulau Salaut Besar (Salah Satu Pulau Kecil Terluar di NAD)
Oleh: Tonny F. Kurniawan

Letak Geografis dan Kondisi Wilayah Pulau Salaut Besar
a. Letak Geografis
Pulau Salaut Besar berada pada koordinat 02o 55’926” LU dan 95o 48” BT, mempunyai luas sekitar 217,64 Ha. Pulau yang tidak berpenghuni ini mempunyai potensi terutama pohon kelapa, sekitar 96%. Secara administratif pulau ini terletak di Kabupaten Semeulue, Propinsi Nangroe Aceh Darusalam yang berbatasan dengan negara tetangga yaitu India. Pulau Salaut Besar terletak di pantai Barat Sumatera, merupakan salah satu dari 43 pulau-pulau kecil di Kabupaten Simeuleu Propinsi NAD.


b. Topografi
Elevasi ketinggian Pulau Salaut Besar sangat rendah yaitu antara 0 – 3 m di atas permukaan laut (dpl). Pulau Salaut Besar pada dasarnya merupakan pulau karang terlihat dari keliling pulau umumnya terdapat batuan karang, yang merupakan satu gugusan dengan pulau selaut kecil yang berada sebelah timur, pada sisi timur pulau tampak pantai pasir putih yang cukup panjang membentang lurus.


Topografi pantai Pulau Salaut Besar mempuyai kedalaman bervariasi antara 2 sampai 18 meter dengan ketinggian gelombang berkisar antara 0,5 - 3 meter. Dasar perairan pantai tidak begitu dasar, beberapa bagian membentuk tumpukan/bukit karang kecil.

c. Litologi
Pulau Salaut Besar merupakan pulau yang tersusun atas batuan alluvial, podsolik merah kuning, podsolik merah coklat, dan batu kapur/karang. Batuan-batuan tersebut membentuk tanah kapur yang cocok untuk pertumbuhan kelapa. Lapisan terluar tanah umumnya berwarna coklat dan pada kedalaman 1 – 1,5 m, lapisan kapur terlihat jelas dengan warna yang kuning keputihan.

d. Klimatologi
Seperti umumnya pulau-pulau di Indonesia, pulau Salaut Besar mempunyai iklim yang tropis. Kondisi temperatur harian di sekitar Pulau Salaut Besar berkisar antara 21,2 - 30,43 °C. Sedangkan kecepatan angin mencapai 13,3 knot dengan arah angin terbanyak menuju arah barat. Curah hujan cukup tinggi, yaitu mencapai 2.786 mm/tahun.

Keadaan curah ini ditentukan oleh fluktuasi musim hujan dan kemarau, dimana musim barat/hujan berlangsung sejak bulan Juli sampai dengan Desember dan musim timur/kemarau berlangsung antara bulan Januari sampai dengan Juni setiap tahunnya. Suhu udara maksimum di Pulau Salaut Besar berkisar 26 – 35 oC dan suhu udara minimum berkisar 17,7 – 25,4 oC. Kelembaban nisbi berkisar 70 - 78 % sepanjang tahun.

e. Kondisi Perairan
Kondisi perairan Pulau Salaut Besar cukup jernih dengan ombak cukup besar. Arus di daerah perairan pulau ini berasal dari Samudera Hindia. Tinggi gelombang rata-rata di daerah ini adalah 60,45 cm dengan periode 4,25 detik, sedangkan dalam kondisi cuaca buruk tinggi gelombang maksimum mencapai 435 cm. Temperatur/suhu air berkisar 26 – 29 oC, pH 7,4, dan turbidity 0,29 NTU.

Potensi Sumberdaya Alam Pulau Salaut Besar
a. Potensi Perikanan
Pulau Salaut Besar merupakan Fishing Ground sebagian besar nelayan-nelayan di wilayah Aceh dan Sumatera bagian barat. Hal ini dikarenakan besarnya potensi sumberdaya perikanan laut dengan keanekaragaman yang tinggi terutama jenis-jenis ekonomis penting yang berorientasi ekspor seperti ikan kakap merah, kerapu, tuna dan cakalang. Pulau Salaut Besar juga mempunyai potensi yang besar, terutama pengembangan kegiatan-kegiatan yang menyangkut dengan perikanan tangkap berbasis samudera.

Di Pulau Salaut Besar ini tidak terdapat kegiatan budidaya laut maupun tambak. Hal ini karena penduduk yang mengelola pulau lebih memperioritas kegiatannnya pada perkebunan kelapa. Di samping itu, juga karena area untuk tambak yang tidak tersedia.

Disamping merupakan Fishing Ground, Pulau Salaut Besar terkenal dengan kekayaan flora dan fauna, terutama sebagai tempat bertelur (Nesting Area) dari berbagai jenis penyu. Sebagian kawasan Pulau Salaut Besar berpasir putih dan mempunyai ombak panjang serta tinggi terus-menerus datang tanpa henti sepanjang tahun, seperti di sekitar Pulau Salaut Kecil. Di sana juga ada beberapa orang penjaga pulau yang berasal dari Desa Lewak, kecamatan Alafan Kabupaten Simeulue.

b. Vegetasi
Pulau Salaut Besar juga dikenal dengan istilah pulau kelapa karena vegetasi pohon kelapanya yang menutupi 96 % luasan pulau. Bagian tengah pulau didominasi dengan vegetasi tegakan yakni pohon kelapa yang cukup rapat, namun sebagian kecil ada lahan yang terbuka diduga adalah bekas aktivitas orang yang mengolah hasil kebun kelapa. Saat ini luas perkebunan kelapa di Pulau Salaut besar diperkirakan mencapai 13 hektar dan pada saat tsunami banyak mengalami kerusakan.

Berdasarkan informasi Koran Tempo (Agustus, 2005), pada tahun 2004 produksi kelapa Pulau Salaut Besar mencapai 30,35 ton. Jumlah produksi dari tahun 1995 yang mencapai 45 ton dan tahun 1970 yang mencapai 120 ton. Namun demikian, potensi kelapa yang cukup besar ini tentu memberi prospek bagi pengembangan industri kecil dan menengah pembuatan minyak kepala atau produk antara, dan lain-lain.

b. Kondisi Terumbu Karang
Kondisi terumbu karang di seluruh perairan Salaut Besar mempunyai kenampakan yang cukup beragam. Berdasarkan bentuknya, terumbu karang yang terdapat di Pulau Salaut Besar sebagai besar tergolong tipe terumbu karang tepi (Fringing Reef). Berdasarkan persentase penutupannya, kondisi terumbu karang di sekitar Pulau Salaut besar secara umum tergolong cukup baik. Penutupan karang hidup pulau ini mencapai 45,45 %.

Namun demikian, beberapa bagaian dari terumbu karang sudah ada yang rusak atau mati. Hal terjadi karena adanya aktivitas penangkapan ikan karang yang menggunakan bahan peledak. Terumbu karang yang berhasil pulih pada lokasi ini umumnya kerdil dengan ekossitem terumbu karang tidak lengkap.

c. Ekosistem Mangrove dan Lamun
Ekosistem mangrove hampir tidak ditemukan di pesisir Pulau Salaut Besar. Hal ini karena permukaan pulau sebagian besar telah ditanami pohon kelapa.

Kondisi Sosial Budaya, Ekonomi dan Infrastruktur Pulau Salaut Besar
a. Sejarah Pulau
Pulau Salaut Besar merupakan pulau yang secara turun-temurun menjadi penghasil kelapa. Pada jaman Belanda, pulau Salaut Besar ini menjadi penyuplai penting bagi kebutuhan industri yang dikembangkan oleh Belanda dan kebutuhan sehari-hari masyarakat sekitarnya. Di samping itu, pulau Salaut Besar ini biasanya dijadikan tempat persinggahan oleh para nelayan/pelaut sebelum melakukan pendaratan di pesisir Pulau Simeulue dan Pulau Sumatera. Karena ukurannya yang lebih besar dari pulau sebelah, maka Pulau ini dinamai Pulau Salaut Besar.

b. Mata Pencaharian
Mata pencaharian penduduk yang bertinteraksi dengan Pulau Salaut Besar umumnya sebagai nelayan, petani, dan nelayan merangkap petani perkebunan kelapa. Mata pencaharian sebagai nelayan merangkap petani termasuk yang dominan dan sangat penting bagi pengembangan pulau. Hal ini karena nelayan yang merangkap petani yang secara rutin berinteraksi dan menggarap perkebunan kelapa, yang mungkin disebabkan oleh sarana transportasi (kapal) yang rata-rata dimiliki oleh nelayan merangkap petani. Sedangkan yang murni sebagai petani biasanya hanya menumpang atau menyewa perahu.

Hasil tangkap maupun hasil perkebunan kelapa selama ini biasanya dijual ke pasar ibukota kabupaten atau pasar-pasar lokal terdekat di dataran Pulau Simeulue dan Pulau Sumatera bagian utara tersebut. Dari segi pemenuhan kebutuhan hidup, sebagian masyarakat yang berinteraksi dengan Pulau Salaut Besar ini merasa cukup dan mudah dalam mencukupi keperluan sehari-hari.

c. Infrastruktur Umum dan Peluang Investasi
Infrastruktur umum tidak tersedia di Pulau Salaut Besar. Hal ini karena pulau tersebut tidak dihuni penduduk. Kegiatan investasi yang dapat dikembangkan di Pulau Salaut Besar adalah kegiatan industri kecil menengah dan pariwisata. Industri kecil menengah yang dimaksud adalah industri pengolahan kelapa menjadi kopra atau produk antaranya. Sedangkan pariwisata yang bisa dikembangkan adalah wisata pantai yang didukung oleh pasir pantai yang putih dan bersih, serta sunset yang indah.

______________________________

PULAU BENGGALA (Salah Satu Pulau Kecil Terluar di NAD)


PULAU BENGGALA (Salah Satu Pulau Kecil Terluar di NAD)
Oleh: Tonny F. Kurniawan



Letak Geografis dan Kondisi Wilayah Pulau Benggala
a. Letak Geografis
Secara geografis pulau ini memiliki koordinat pada 05 47’34” U dan 94 58’21”T. Pulau Benggala mempunyai titik dasar pada TD.176A TR.176A dan terletak di Samudera Hindia. Secara administratif pulau ini terletak di Kabupaten Sabang, Propinsi Nangroe Aceh Darusalam yang berbatasan dengan negara tetangga yaitu India. Pulau Benggala pada dasarnya merupakan pulau batu, yang terdiri dari 2 bagian batuan vulkan yang tampak dari citra cukup jelas


b. Kondisi perairan
Kondisi perairan Pulau Benggala juga termasuk jernih dengan ombak yang sedang. Hal ini karena angin yang bertiup kencang dari barat tidak ada penghalang hingga ke Pulau Benggala. Arus di daerah perairan pulau ini berasal dari Samudera Hindia bergerak menuju timur tanpa pembelokan yang berarti. Kecepatan arus sekitar 0,62 m/detik.

Potensi Sumberdaya Alam Pulau Benggala
a. Sumberdaya Perikanan
Perairan Pulau Benggala memiliki kekayaan hayati yang melimpah, antara lain terumbu karang dan berbagai jenis ikan seperti ikan hias, tuna, tenggiri, cakalang, kembung, kerapu, kakap, dan teri. Seperti halnya perairan Pulau Rondo, perairan pulau ini juga terkadang dijumpai ikan hiu, sehingga cukup mengkhawatirkan bagi nelayan. Namun demikian, hal ini hanya terjadi pada waktu-waktu tertentu, dan beberapa tahun terakhir tidak pernah muncul lagi. Alat tangkap yang banyak dioperasikan oleh nelayan dalam penangkapan adalah pukat, jaring insang, dan long line.

b. Terumbu Karang, Biota Penghuni dan Vegetasi Pantai
Pulau Benggala pada dasarnya merupakan pulau batu, yang terdiri dari 2 bagian batuan vulkan yang tampak dari citra cukup jelas. Pulau Benggala memiliki berbagai jenis terumbu karang dengan persentase penutupan sekitar 43,4 %. Jenis karang yang dominan berupa karang keras (Hard Coral) 75,2 %, jenis lainnya yaitu karang mati (Dead Coral) 10,8%, dan karang lunak (Soft Coral) 14 %.
Karang yang ditemukan di dasar Pulau Benggala memiliki ukuran koloni karang relatif besar dengan diameter rata-rata mencapai 198,2 cm, terutama dari jenis koloni karang yang bentuknya cenderung melebar. Kondisi terumbu karang di dasar perairan Pulau Benggala masih termasuk alami dan dalam kondisi baik. Hal ini terjadi karena kurangnya interaksi manusia dengan ekosistem terumbu karang baik melalui kegiatan penangkapan, penambangan maupun lainnya. Biota yang banyak hidup di sekitar terumbu karang di dasar perairan Pulau Benggala ini adalah ikan kecil sejenis teri, bulu babi, teripang, siput dan kerang. Oleh karena Pulau benggala banya berupa batuan cadas besar, maka tidak ditumbuhi oleh tumbuhan apapun kecuali lumut-lumut yang menempel.

Kondisi Sosial dan Aksesabilitas ke Pulau Benggala
Pulau Benggala merupakan salah satu pulau atol disamping Batei Lhe Blah. Pulau ini sejak lama tidak berpenghuni karena memang tidak bisa dihuni dan terbentuk dari batu cadas di tengah selat Benggala.

Pulau Benggala diperkirakan terbentuk sejak 2 atau 3 juta tahun yang lalu karena pengangkatan atol. Sisi luar Pulau Benggala umumnya merupakan tebing yang tinggi dan curam yang langsung masuk ke laut. Perairan laut Pulau Benggala menyajikan keindahan alam, merupakan daerah berarus kencang, dimana sangat berpotensi sebagai Fishing Ground area, karena akibat terbentuknya Front atau Up-welling.
Untuk mencapai Pulau Benggala diperlukan perjalanan yang culup jauh dari Kota Banda Aceh sekitar ± 3 jam perjalanan dengan kapal nelayan. Untuk menghindari ombak yang besar di laut lepas, maka kapal yang digunakan sebaiknya yang berukuran sedang ke atas (10 GT).
___________________________________

Senin, April 13, 2009

PULAU SIMEULUE CUT (Salah Satu Pulau-Pulau Kecil Terluar di NAD)

PULAU SIMEULUE CUT (Salah Satu Pulau-Pulau Kecil Terluar di NAD)
Tonny F. Kurniawan


Letak Geografis dan Kondisi Wilayah Simeulue Cut
a. Letak Geografis
Secara geografis pulau ini memiliki koordinat pada 2o 31’ Lintang Utara (LU) – 95o 56’ Bujur Timur (BT). Pulau Simeulue Cut mempunyai titik dasar pada TD.170 TR.170 dan terletak di Samudra Hindia. Pulau Simeulue Cut memiliki luas wilayah sebesar 714 km2. Secara administratif pulau ini terletak di wilayah Desa Kampung Air, Kecamatan Simeulue Tengah, Kabupaten Simeulue, Propinsi Nangroe Aceh Darusalam .

c. Topografi
Elevasi ketinggian Pulau Simeulue Cut antara 0 – 3 m di atas permukaan laut (dpl). Perbedaan ketinggian antara beberapa lokasi di Simeulue Cut hampir seragam dengan variasi dataran rendah dan sedang yang ditumbuhi oleh berbagai jenis vegetasi pulau. Perairan pantai Pulau Simeulue Cut mempuyai kedalaman yang cukup dangkal antara 1,5 sampai 12 m dengan dasar pantai yang cukup rata. Dasar pantai yang demikian menyebabkan pola arus di Pulau Simeulue Cut yang cukup tenang dan merupakan paduan antara arus tetap yang mengalir di samudera Hindia dan arus pasang surut

c. Litologi
Pulau Simeulue Cut bukan merupakan pulau-pulau vulkanik yang tersusun dari hasil letusan gunung berapi, tetapi merupakan pulau yang tersusun atas batuan alluvial, podsolik merah coklat, dan batu kapur. Batuan-batuan tersebut membentuk tanah dengan keasaman tinggi. Pada daerah pantai, tanahnya kebanyakan mengandung pasir serta berkarang. Pulau simeulucut adalah pulau karang, tampak dari citra, gugusan pulau yang mengelilingi adalah batuan karang. Sebagian tepi sebelah Timur ada cekungan yang cukup tampak indah untuk rekreasi/wisata laut karena pasir putihnya yang terhampar.

d. Klimatologi
Pulau Simeulue Cut mempunyai iklim basah dengan curah hujan rata-rata 2.828 mm/tahun. Pada setiap hari hujan turun terlebih dahulu diawali dan diselingi dengan panas dan terik matahari. Keadaan curah ini ditentukan oleh penyebaran musim, dimana musim barat berlangsung sejak bulan Juli sampai dengan Desember. Hal ini biasanya terjadi ditandai oleh hujan dengan badai dan gelombang besar yang berasal dari lautan Indonesia dan Samudera Hindia.

Sedangkan musim timur berlangsung sejak bulan Januari sampai dengan Juni yang ditandai oleh terjadinya musim kemarau yang diselingi oleh hujan yang tidak merata dan keadaan laut sedikit tenang. Pada musim ini, suhu udara maksimum di Pulau Simeulue Cut berkisar 25 – 33 oC dan suhu udara minimum berkisar 18 – 24 oC. Kelembaban nisbi berkisar 65 – 75 % sepanjang tahun.

e. Kondisi perairan
Pulau Simeulue Cut mempunyai perairan yang jernih dan tenang. Seperti halnya Pulau Raya, arus perairan Pulau Simeulue Cut juga berasal dari Samudera Hindia bergerak menuju timur dan sebagian besar dibelokkan ke selatan karena pulau menghadap ke barat daya. Kecepatan arus cukup rendah sekitar 0,31 m/detik dengan tinggi gelombang rata-rata di daerah ini adalah 30,12 cm pada periode 4,84 detik, TSS 13,12 mg/l, dan turbidity 0,26 NTU.

Potensi Sumberdaya Alam Pulau Simeulue Cut
a. Potensi Perikanan
Jenis ikan yang banyak terdapat di perairan Pulau Simeulue Cut adalah ikan tongkol, kembung, gabus, kerapu lumpur, kerapu balong, dan kakap merah.. Nelayan yang sering menangkap ikan di perairan Pulau Simeulue adalah penduduk Kampung Air, Desa Latakayah dan desa-desa sekitarnya.

Alat tangkap yang banyak digunakan adalah jaring insang hanyut dan jaring insang tetap, serta pancing. Alat tangkap ini umumnya dimiliki oleh penduduk/nelayan Kampung Air yang berdekatan dengan Pulau Simeulue Cut. Sedangkan perahu yang biasa digunakan terdiri dari perahu tanpa motor kecil, perahu tanpa motor besar, motor tempel dan tanpa perahu.

Sedangkan budidaya tidak dilakukan oleh masyarakat baik budidaya laut maupun budidaya tambak. Hal ini terbatas lahan yang ada ada di Pulau Simeulue Cut dan letaknya yang agak jauh dari lokasi pasar dan perkampungan penduduk.

a. Kondisi Terumbu Karang
Kondisi terumbu karang di seluruh perairan Pulau Simeulue Cut mempunyai kenampakan yang seragam dengan lebar rataan terumbu karang berkisar antara 150 - 300 meter. Terumbu karang ini berkembang sepanjang pantai yang, namun di bagian timur Pulau agak terganggu karena berdekatan dengan Pulau Simeulue yang anyak aktivitas pemanfaatan di pantainya. Persentase penutupan karang batu secara umum termasuk baik yang berkisar antara 10,2–52,4 %. Kerusakan karang di wilayah ini kebanyakan terjadi secara mekanik yang diakibatkan pengeboman karang untuk keperluan penangkapan ikan karang (kerapu, kakap, dll).

c. Potensi Vegetasi Pantai (Kelapa)
Pulau yang tidak berpenghuni ini mempunyai potensi sumber daya alam yang cukup besar, sekitar 95% hasil bumi bertumpu pada kelapa kering (kopra). Kelapa yang terdapat di pulau ini memang diusahakan secara sengaja oleh masyarakat Simeulue untuk memenuhi kebutuhan pasar dan industri kopra yang ada di Pulau Simeulue. Oleh karena vegetasi kelapa yang banyak ini, maka Pulau Simeulue Cut menjadi pulau andalan bersama-sama dengan pulau Salaut Besar sebagai penghasil kelapa Kabupaten Simeulue.

Kondisi Sosial Budaya dan Infrastruktur Pulau Simeulue Cut
Pulau ini sejak lama ditemukan oleh suku Simeulue, namun tidak diminati untuk didiami karena tidak memiliki prasarana pemukiman dan susah transportasi. Untuk mencapai Pulau Simeulue Cut diperlukan perjalanan yang jauh dari pusat kota Sinabang, kemudian dilanjutkan dengan menggunakan kapal nelayan dari dea Latakayah, kecamatan Simeulue Tengah.

___________________________

PULAU RAYA (Salah Satu Pulau Pulau Kecil Terluar di NAD)


PULAU RAYA (Salah Satu Pulau Pulau Kecil Terluar di NAD)
Tonny F. Kurniawan

Letak Geografis dan Kondisi Wilayah Pulau Raya
a. Letak geografis
Pulau Raya Secara geografis terletak di antara koordinat 04o52’23” LU – 95o21’46” BT. Secara kewilayahan, Pulau Raya berada di Desa Pulo Raya Kecamatan Sampoiniet Kabupaten Aceh Jaya, Propinsi Nangroe Aceh Darussalam. Pulau Raya memiliki luas wilayah sebesar 2 km2 dan berpenghuni. Dari segi titik pangkal dan petunjuk garis pangkal, Pulau Raya mempunyai titik dasar TD.174 TR.174 Jarak TD.174-TD.175=25.87 nm dan garis pangkal lurus kepulauan.

b. Topografi
Elevasi ketinggian Pulau Raya antara 0 – 30 m di atas permukaan laut (dpl). Perbedaan ketinggian antara beberapa lokasi di Pulau Raya tidak menonjol dengan dataran tinggi dari sekitar pesisir hingga ke tengah pulau. Topografi pantai Pulau Raya mempuyai kedalaman bervariasi antara 2 sampai 30 meter dengan ketinggian gelombang berkisar antara 0,5-1,5 meter. Pola arus di Pulau Raya merupakan paduan antara arus tetap yang mengalir di samudera Hindia dan arus pasang surut. Sedangkan pola pasang surut di daerah tersebut diduga merupakan arus campuran dominasi harian.
c. Litologi
Pulau Raya merupakan pulau kecil yang tersusun dari endapan aluvium. Endapan aluvium ini berumur resen (holosen) yang merupakan hasil rombakan (erosi dan abrasi) dari dari batuan yang lebih tua, yaitu batu gamping fromasi wapulaka dan kapur. Dataran pasir pantai merupakan endapan aluvium berupa pasir, lanau, lempung, dan kerikil.
d. Klimatologi
Pulau Raya juga termasuk pulau dengan iklim tropis. Data iklim yang ada menunjukkan bahwa curah hujan di Pulau Raya hampir sama dengan Pulau Rondo, yaitu mencapai 2.123,4 m/tahun dengan jumlah hari hujan 127 hari/tahun. Kondisi temperatur harian di sekitar Pulau Raya berkisar anatara 20,7°C – 31,24 °C. Sedangkan kecepatan angin mencapai 12,1 knot, dengan arah angin terbanyak menuju arah barat.

e. Kondisi Perairan
Kondisi perairan di sekitar Pulau Raya agak keruh dan ombaknya besar. Arus di daerah perairan pulau ini berasal dari Samudera Hindia bergerak menuju timur dan sebagian dibelokan ke selatan. Kecepatan arus sekitar 0,38 m/detik. Tinggi gelombang rata-rata di daerah ini adalah 54,56 cm dengan periode 4,43 detik, sedangkan dalam kondisi cuaca buruk tinggi gelombang maksimum mencapai 320 cm.

Kualitas perairan Pulau Raya yaitu sebagai berikut :
· Warna <>
Tambak yang ada di Pulau Raya sebelum tsunami adalah tambak udang dan ikan bandeng, jumlah kolam terdiri dari 10 petak dengan ukuran masing-masing kolam (50 x100 m2). Tambak ini menjadi pekerjaan sampingan nelayan setelah pulang melaut. Nelayan hampir tiap bulan pergi melaut, dengan jarak tempuh sekitar 3 mil ke arah laut lepas.

b. Kondisi Terumbu Karang
Kondisi terumbu karang di seluruh perairan Pulau Raya mempunyai kenampakkan yang seragam dengan lebar rataan terumbu karang berkisar antara 100 - 600 meter. Berdasarkan bentuknya, terumbu karang yang terdapat di kawasan tersebut dapat digolongkan ke dalam tipe terumbu karang tepi (Fringing Reef) dan Barrier Reef. Terumbu karang ini berkembang sepanjang pantai yang mengelilingi pulau ke arah kedalaman dengan kemiringan yang landai.

Berdasarkan persentase penutupan karang batu, kondisi terumbu karang di sekitar Pulau Raya secara umum dalam kondisi cukup baik. Penutupan karang hidup pulau ini berkisar antara 5,16 - 65,34%. Kerusakan karang di wilayah ini kebanyakan terjadi secara mekanik yang diakibatkan oleh aktivitas manusia yang berupa pengeboman karang untuk keperluan penangkapan ikan karang.

c. Ekosistem Mangrove dan Lamun
Tutupan lahan yang terdapat pada pulau tersebut, antara lain hutan (vegetasi tegakan dengan kerapatan tinggi), semak belukar, lahan terbuka, lahan terbuka pantai dengan material pasir dan singkapan karang, dan karang yang terdapat di ekosistem laut dangkal (Shallow Water)/laguna. Dengan kondisi seperti ini, peluang tumbuhnya mangrove sangat kecil. Karena syarat hidup mangrove adalah pada pantai yang gelombangnya relatif tenang dan dengan material dasar geluh berpasir (lumpur), sedangkan pada pulau tersebut, material dasar didominasi oleh campuran pasir dan karang.

Kondisi Sosial Budaya, Ekonomi dan Infrastruktur Pulau Raya
a. Sosial Budaya
Masyarakat Pulau Raya termasuk masyarakat yang taat dalam menjalankan ajaran agama. Banyak kegiatan sosial yang dilakukan bernuansa agama/perayaan hari besar agama Islam. Kegiatan perayaan tersebut tidak selalu dipusatkan pada tempat tertentu. Disamping itu, masyarakat Pulau Raya terbiasa dengan kegiatan gotong royong dalam pembuatan sarana dan prasarana umum atau penyelenggaraan suatu perayaan. Kebiasaan ini menjadikan kehidupan masyarakat di Pulau Raya hidup harmonis, terutama sebelum tsunami.

b. Penduduk dan Mata Pencaharian
Sebelum tsunami tanggal 26 Desember 2004 untuk pulau-pulau yang berada di Aceh Jaya, hanya Pulau Raya yang berpenghuni dan berpenduduk sekitar 82 KK, 363 jiwa dan mempunyai 3 Dusun yaitu Dusun Lhok siron, Lhok Me dan Ujung Manek. Namun saat ini, Pulau Raya sudah banyak ditinggal oleh penduduknya, hanya beberapa KK yang masih bertahan hidup di sana secara permanen. Sekitar 51 KK yang masih hidup setelah tsunami tinggal di rumah bongkar pasang bergabung dengan penduduk desa lain di Desa Lhook Kruet, sekitar 1 km dari Pulau Raya.
Mata pencaharian/pekerjaan penduduknya sebagian besar sebagai nelayan. Beberapa ada yang berprofesi sebagai petani, petani merangkap nelayan, pedagang, dan pegawai negeri. Hasil pertanian utama adalah padi, jagung, semangka, dan ubi-ubian. Akses ke Pulau Raya sangat mudah dijangkau, hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit dari Lhok Kruet dengan memakai sarana perahu/boat nelayan, dengan jarak dari Lhok Kruet sekitar 1 Km.

c. Infrastruktur Umum
Infrastruktur umum tersedia di Pulau Raya antara lain sarana angkutan, sarana pendidikan SD 1 unit, Puskesmas 1 unit, mesjid 1 unit, kantor desa 1 unit, dan madrasah 1 unit. Sedangkan bangunan rumah penduduk sekitar 60 buah. Namun saat ini, semuanya mengalami rusak berat akibat ombak tsunami, yang tersisa sebagian besar dalam bentuk puing-puing berserakan. Sumber air tawar yang banyak tersedia di Pulau Raya disalurkan melalui pipa-pipa dari bukit atau dengan menggali sumur. Sedangkan pembangunan kembali infrastruktur Pulau Raya paska tsunami dilakukan di dusun Lhook Kruet.
Kegiatan investasi yang dapat dikembangkan di Pulau Raya adalah kegiatan perikanan dan pariwisata. Beberapa kegiatan perikanan yang dapat dikembangkan antara lain penangkapan ikan, budidaya tiram mutiara (Uj, Aroih), kerapu, lobster, perikanan bagan (Jermal), serta pembuatan perahu dan lain lain. Sedangkan kegiatan pariwisata di Pulau Raya yang dapat dikembangkan adalah wisata bahari, ekowisata, snorkeling dan selam.
____________________________

PULAU RONDO (Salah Satu Pulau Pulau Kecil Terluardi NAD)

PULAU RONDO (Salah Satu Pulau Pulau Kecil Terluar di NAD)
Tonny F. Kurniawan
Letak Geografis dan Kondisi Wilayah Pulau Rondo
a. Letak geografis
Pulau Rondo terletak di ujung utara Sumatera, dan merupakan pulau terluar yang berbatasan dengan negara India. Posisi Pulau Rondo sangat strategis, yaitu di ujung barat Indonesia dan merupakan jalur pelayaran internasional. Secara geografis, pulau Rondo berada pada 06° 04’ 30” - 95° 06’ 45” BT. Pulau ini merupakan salah satu pulau kecil yang ada di wilayah Kabupaten Sabang, selain Pulau Weh, Klah, Rubiah dan Seulako.
Jarak Pulau Rondo dengan Kota Sabang 15,6 km, dengan Kelurahan Iboih 9,3 km, dan dengan Kelurahan Ujung Ba’u 4,8 km. Luas Pulau Rondo 0,4 km2, dapat dicapai dengan kapal motor dari Kelurahan Ujung Ba’u selama 40 menit, dari Kelurahan Iboih 1,5 jam dan dari Kota Sabang 1,75 jam.
Pulau Rondo termasuk dalam wilayah administrasi Kelurahan Ujung Ba’u, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Provinsi NAD. Pulau ini tidak dihuni secara tetap, tetapi secara bergantian oleh Marinir dan petugas jaga mercusuar. Di pulau ini terdapat titik dasar (TD) no. 177 dan titik referensi (TR) no. 177 dan sebuah mercusuar.

b. Topografi
Pulau karang yang berbentuk bulat ini memiliki topografi berbukit (bentuk Kount), dengan ketinggian yang rendah. Bentuk lahan pulau ini berupa perbukitan denudasional terkikis ringan dan terumbu paparan pelataran yang ada di perairan sekelilingnya. Kondisi pantai terjal dan berbatu sehingga agak sulit didarati dari arah laut. Letaknya yang berada di laut lepas dengan arus dan gelombang yang relatif lebih besar menyebabkan pulau ini rawan abrasi. Elevasi ketinggian Pulau Rondo antara 0 – 35 m di atas permukaan laut (dpl).

c. Litologi
Secara litologi, Pulau Rondo pada umumnya sama dengan Pulau Weh, yaitu tersusun dari tufa andesit dan batuan sedimen hasil letusan gunung berapi. Pada daerah pantai dan sebagian besar dataran pesisir serta lahan terbuka umumnya mempunyai struktur yang bercampur dengan pasir serta banyak batu-batu besar.

d. Klimatologi
Secara umum iklim Pulau Rondo termasuk kedalam iklim tropis. Data iklim yang bersumber dari stasiun Meteorologi dan Geofisika Sabang, menunjukkan bahwa curah hujan mencapai 2.130,8 mm/tahun dengan jumlah hari hujan 149 hari/tahun. Kondisi temperatur harian di sekitar Pulau Rondo berkisar 21,5°C-30,5°C, Sedangkan kecepatan angin mencapai 10,8 knot, dengan arah angin terbanyak menuju arah barat.

e. Kondisi Perairan
Pulau Rondo merupakan pulau terluar yang berada di bagian barat laut Pulau Weh. Kondisi perairan pulau ini jernih dengan ombak yang relatih lebih tinggi dari pada perairan pulau lainnya. Arus di daerah perairan pulau ini berasal dari barat (Samudera Hindia) bergerak menuju timur dan sebagian dibelokan ke utara, dengan kecepatan mencapai 0,65 m/detik.
Parameter fisik perairan Pulau Rondo yaitu sebagai berikut : warna <>
Potensi Sumberdaya Alam Pulau Rondo
a. Sumberdaya Perikanan
Perairan pulau ini memiliki kekayaan hayati yang melimpah, antara lain terumbu karang dan berbagai jenis ikan, baik ikan hias maupun ikan ekonomis seperti tuna (Thunnus Sp.), tenggiri (Scomberomorus commersoni), lemuru (Sardinella longiceps), kakap (Lutjanus Sp.), kembung (Rastrelliger Sp.), tembang, dan kerapu. Di perairan ini terkadang dijumpai ikan hiu, yang menjadikan Pulau Rondo sebagai daerah penangkapan ikan (Fishing Ground). Kondisi ini didukung adanya proses Up welling akibat pertemuan arus dari utara dan selatan, yang menyebabkan banyak terakumulasinya berbagai jenis ikan.
b. Vegetasi
Pulau Rondo merupakan pulau yang bervegetasi cukup lebat. Sebagian besar lahan berupa hutan tropika basah (dengan vegetasi pohon, semak dan herba). Berbagai jenis vegetasi diantaranya pohon kelapa (terutama di pinggir pantai), cengkeh, buah-buahan, kayu ketapang, gelumpang, kayu laut, medang dan lagan.
c. Terumbu Karang dan Biota Penghuninya
Pulau Rondo memiliki berbagai jenis tutupan terumbu karang. Jenis karang yang dominan berupa karang keras (Hard Coral) 32,3%, jenis lainnya yaitu karang mati (Dead Coral) 19,6%, dan karang lunak (Soft Coral) 2,6%.
Kelimpahan biota yang hidup berasosiasi dengan terumbu karang dasar perairan Pulau Rondo didominasi oleh kelompok ikan yang berukuran > 1 inch, Jenis lainnya yaitu Bulu Babi/sea urchins (Diadema sp.), ikan berukuran <>
Faktor penyebab kerusakan karang yang dominan terjadi disebabkan antara lain jangkar kapal nelayan (26,7%), perubahan suhu (kelantang ) 16,7%, pembentukan massa putih (white band) 13,3%, kerusakan lain 10%, ledakan bom 6,7%, dan penyakit karang 3,3%. Berdasarkan kegiatan observasi langsung di lapangan dan informasi dari masyarakat bahwa ekosistem mangrove dan padang lamun belum pernah ditemukan di sekitar pulau Rondo.
Kondisi Sosial Budaya, Ekonomi dan Infrastruktur
a. Sosial Budaya
Di sekitar Pulau Rondo yang tak berpenghuni ini kegiatan yang banyak dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Ujung Ba’u dan masyarakat daerah lain adalah mencari ikan. Daerah tangkapannya tidak jauh dari pulau tersebut karena mesin kapal nelayan belum mampu melewati gelombang yang besar hingga batas Laut Andaman.

b. Posisi dalam Pelayaran Regional
Pulau Rondo merupakan salah satu pulau kecil terluar yang berbatasan langsung dengan India dan Thailand. Di pulau ini terdapat mercusuar yang dijaga secara bergantian oleh petugas mercusuar dan terdapat titik referensi (TR) dan titik dasar (TD) yang terdaftar dalam PP No. 38 Th 2002.

Posisi Rondo ini sangat strategis karena berada pada jalur pelayaran antara 2 (dua) benua yaitu Asia dan Eropa, sehingga memberikan arti penting bagi terbukanya berbagai peluang maupun ancaman dari luar. Salah satu ancaman yang serius adalah illegal fishing oleh nelayan asing. Hal ini disebabkan pula oleh masih tradisionalnya alat tangkap yang digunakan oleh nelayan setempat.

Dengan ditetapkannya Sabang dan Aceh sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di ujung barat Indonesia, mengakibatkan semakin banyaknya volume pelayaran di perairan ini. Sehingga keberadaan pulau memerlukan pengawasan yang lebih intensif, agar keberadaannya tidak diklaim secara sepihak oleh negara lain.

Perkembangan perundingan bilateral antara RI-India yang telah dilakukan:
1. Perjanjian Garis Batas Landas Kontinen RI - India di Jakarta tanggal 8 Agustus 1974 (diratifikasi dengan Keputusan Presiden RI No. 51 Tahun 1974 tanggal 25 September 1974), terdiri dari 4 (empat) titik koordinat (titik 1 – 4).
2. Perjanjian Garis Batas Landas Kontinen RI - India (perpanjangan Garis Batas Landas Kontinen tahun 1974) dilakukan di New Delhi tanggal 14 Januari 1977, terdiri dari 9 (sembilan ) titik koordinat :
a. Laut Andaman 4 (empat) titik koordinat
b. Samudera Hindia 5 (lima) titik koordinat.
(diratifikasi dengan Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 1977,
tanggal 04 April 1977).

c. Transfortasi dan Aksesibilitas
Pulau Rondo dapat diakses dengan menggunakan kapal motor dari Kelurahan Ujung Ba’u selama 40 menit, dari Kelurahan Iboih 1,5 jam dan dari Kota Sabang 1,75 jam. Untuk mencapai pulau ini sangat mudah melalui beberapa jalur dengan menggunakan berbagai macam sarana transportasi.
__________________________________

Mengenal Pulau-Pulau Kecil Terluar

Mengenal Pulau-Pulau Kecil Terluar
Tonny F. Kurniawan

Berdasarkan Deklarasi Juanda pada tahun 1957, dan kemudian dikukuhkan dengan Undang-Undang N0.4/PrP/1960 yang telah diganti dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia serta dikuatkan melalui Konvensi Hukum Laut 1982, Indonesia mempunyai tanggung jawab besar dalam melakukan pengelolaan di wilayah nusantara. Dengan jumlah pulau sekitar 17.504 pulau dan panjang garis pantai 81.000 km, laut nusantara dengan selat-selat, laut teritorial, dan perairan ZEE wilayah Indonesia mengandung kekayaan sumberdaya alam yang sangat melimpah. Kekayaan alam tersebut menjadi tantangan besar bagi bangsa dalam memanfaatkannya dengan tujuan sebesar-besarnya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata.

Kenyataan ilustrasi di atas harus ditindak lanjuti dengan komitmen politik nasional untuk mengembangkan sektor kelautan sebagai salah satu andalan dalam pembangunan negara. Pengembangan kawasan laut selama ini kurang dilakukan secara optimal, salah satu indikatornya yaitu belum selesainya masalah batas laut antar negara di wilayah perairan kita. Hal tersebut sangatlah ironis karena dunia internasional sudah sepakat tentang hukum laut sejak tahun 1982, melalui Konvensi Hukum Laut Internasional. Konvensi tersebut telah berlaku sejak tanggal 16 November 1994, dengan demikian pada tanggal 16 November 2004 pemberlakuan konvensi 1982 tersebut sudah mencapai 10 (sepuluh) tahun. Akan tetapi permasalahan batas laut negara kita dengan negara tetangga masih belum selesai, sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi semua instansi yang terkait dengan hal ini.

Sebagai negara yang memiliki ribuan pulau-pulau kecil yang dikelilingi hamparan laut yang luasnya ¾ dari luasan total wilayah negara, sudah sepantasnya bangsa ini menjadikan kawasan pulau-pulau kecil sebagai prioritas pengembangan ke depan. Apabila berdasarkan PP No 38 Tahun 2002 ada 92 pulau-pulau kecil terluar yang memiliki titik pangkal dan berbatasan dengan negara tetangga, ke 92 pulau tersebut memiliki nilai penting dalam menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bertolak belakang dengan nilai penting dan potensi yang dimilikinya, kawasan pulau-pulau kecil dan perairannya dimasa lampau kurang mendapatkan perhatian yang memadai. Hal tersebut yang menimbulkan terjadinya kemiskinan di kawasan ini, dan keterbatasan-keterbatasan lainnya seperti terbatasnya transportasi, terbatasnya air bersih dan sarana prasarana lainnya.
Rendahnya sentuhan pembangunan pada pulau-pulau kecil didasarkan pada beberapa alasan antara lain: (1) Kebanyakan pulau-pulau kecil tidak berpenghuni karena ukurannya yang realtif sangat kecil; (2) Kalaupun berpenghuni, jumlah penduduknya sangat sedikit sehingga tidak menjadi prioritas utama; dan (3) Kawasan ini cenderung terisolasi dan jauh dari ibu kota propinsi, apalagi dari Jakarta, sehingga diperlukan investasi yang besar (high cost investment). Dari gambaran tersebut telah menjadikan kawasan pulau kecil hanya sebagai daerah hinterland yang termarjinalkan.

Disamping keterbatasan-keterbatasan yang dimilikinya, kawasan ini dapat menjadi modal dasar dalam menggerakkan roda perekonomian bangsa, dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya pulau-pulau kecil. Oleh karena itu, seiring dengan berdirinya Departemen Kelautan dan Perikanan sudah sepantasnya kawasan pulau-pulau kecil yang terpencil ini harus sudah mulai diperhatikan dan dikembangkan agar menjadi suatu kawasan yang memiliki prospek dalam menyumbangkan pendapatan bagi negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ditinjau secara geografis, Indonesia merupakan negara terbesar kelima di dunia yang dibatasi dua matra, laut dan darat. Di laut, wilayah Indonesia berbatasan dengan sepuluh (10) negara yaitu Australia, Malaysia, Singapura, India, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau, Papua New Guinea, dan Timor Leste, sementara di darat dengan tiga (3) negara yaitu Malaysia, Papua New Guinea, dan Timor Leste. Karakteristik sosial dalam pendefinisian batas negara di kedua matra tersebut sangat berbeda, demikian pula sifat permasalahannya. Namun demikian pemikiran untuk menangani keduanya secara konkrit perlu dijabarkan menjadi sebuah pola, ditinjau dari aspek filosofis, yuridis, politis, sosial ekonomi, kultur historis, serta didukung oleh aspek teknis dan penguasaan teknologi yang kian pesat perkembangannya.

Diyakini bahwa pulau-pulau kecil di wilayah perbatasan memiliki nilai strategis sebagai titik dasar dalam penetapan wilayah perairan Indonesia, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, dan Landas Kontinen Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia, maka saat ini jumlah pulau-pulau kecil yang mempunyai titik-titik garis pangkal berjumlah 92 pulau. Ke-92 pulau tersebut tersebar di 19 Provinsi dan 34 Kabupaten, yang sebagian besar berlokasi di Kepulauan Riau (21 pulau) dan Kepulaun Maluku (20 pulau). Dari 92 pulau tersebut sekitar 50% berpenghuni, dengan luas pulau berkisar antara 0,02 – 200 Km2. Sehingga dalam rangka memelihara dan mempertahankan keutuhan wilayah negara, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan keterpaduan pembangunan sarana dan prasarana di bidang sosial, ekonomi, budaya, hukum, sumber daya manusia, pertahanan, dan keamanan.
Posisi strategis kawasan pulau-pulau kecil di wilayah perbatasan diantaranya adalah adanya 3 jalur pelayaran, yaitu :
1. Alur Laut Kepulauan Indonesia I (ALKI I) yang meliputi Selat Malaka, Selat Sunda dan Laut Cina Selatan
2. Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II) yang meliputi Selat Lombok, Selat Makasar dan Laut Sulawesi
3. Alur Laut Kepulauan Indonesia III (ALKI III) yang meliputi pelayaran dari NTT, Maluku, Papua dan Philipina
Dari ketiga ALKI tersebut, ALKI I sudah sangat ramai dilayari kapal-kapal internasional, dan banyak membuka peluang bisnis disekitar wilayahnya. Sedangkan ALKI II dan III masih sangat jarang dilayari oleh kapal-kapal internasional. Selain peluang yang ada, dengan adanya ketiga ALKI tersebut terdapat pula ancamannya, seperti kemungkinan pencemaran karena tumpahnya minyak dari kapal-kapal, adanya pembuangan limbah berbahaya dan beracun serta resiko kemungkinan kecelakaan tabrakan kapal. Hal ini dapat mempengaruhi kondisi ekosistem pulau-pulau kecil.

Kondisi pulau-pulau kecil sebagai Pulau kecil mempunyai karakteristik biogeofisik yang menonjol:
1. Terpisah dari habitat pulau induk (mainland island), sehingga bersifat insular
2. Sumber air tawar yang terbatas, dimana daerah tangkapan airnya relatif kecil.
3. Peka dan rentan terhadap pengaruh external baik alami maupun akibat kegiatan manusia, misalnya badai dan gelombang besar, serta pencemaran.
4. Memiliki jenis endemik yang punya nilai ekologis tinggi.
5. Area perairan yang lebih luas dari area daratannya dan relatif terisolasi dari daratan utamanya (benua atau pulau besar). Jika pulau tersebut mempunyai nilai yang sangat strategis untuk penentuan teritorial suatu negara.
6. Tidak mempunyai hinterland yang jauh dari pantai.
Pulau-pulau kecil di wilayah perbatasan yang terpencil tersebut selama ini kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah sehingga kondisinya cukup bervariasi. Pada umumnya kondisi pulau masih alami ada yang berupa pulau batu, karang, dan pulau yang tidak bervegetasi serta sebagian besar tidak perpenghuni. Selain itu kawasan ini pula merupakan kawasan yang sulit terjangkau, dikarenakan sangat terbatasnya sarana dan prasarana, akibatnya akses dalam pengembangan ekonomi kawasan juga berkurang.

Kondisi seperti di atas, menjadi salah satu penyebab munculnya konflik-konflik di wilayah perbatasan. Permasalahan besar di wilayah perbatasan RI yang banyak menarik perhatian dunia internasional belum lama ini adalah kasus kepemilikan P. Sipadan dan Ligitan, yang menjadi sengketa antara Pemerintah Republik Indonesia dengan negara Malaysia, dimana pada akhirnya kedua pulau tersebut menjadi milik negara Malaysia. Keputusan tersebut diambil oleh Mahkamah Internasional (MI) atas pertimbangan effective occupation atau bukti penguasaan efektif terhadap kedua pulau tersebut. Pertimbangan penguasaan efektif mensyaratkan pemenuhan bukti setidaknya 3 (tiga) aspek utama yaitu keberadaan secara terus menerus (continuous presence) di pulau tersebut, penguasaan secara efektif (effective occupation) termasuk aspek administrasi, serta perlindungan dan pelestarian ekologis (maintenance and ecology preservation).



Kasus lepasnya P. Sipadan dan Ligitan harus menjadi pembelajaran bagi kita untuk menghindari terjadinya konflik bilateral antar dua negara dan konflik regional antar beberapa negara. Oleh karena itu untuk mencegah terjadinya ketidakstabilan di wilayah perbatasan, harus dilakukan pengelolaan pulau-pulau kecil di perbatasan dengan perencanaan yang rasional dan matang sehingga pengembangan pulau-pulau kecil di kawasan ini dapat berjalan dengan baik dan menjadikan wilayah perbatasan ibarat halaman rumah yang indah dan nyaman.

Pulau-pulau di wilayah perbatasan dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok berdasarkan jarak dari pusat pertumbuhannya, yaitu :
1. Pulau-pulau terpencil dan jaraknya jauh dari pusat-pusat pertumbuhan baik di dalam maupun di luar negeri. Pulau-pulau ini pada umumnya memiliki berbagai kendala untuk dikembangkan secara ekonomis, karena penghuninya sangat terbatas, bahkan banyak yang tidak berpenghuni, seperti P. Sekatung, P. Batek, P. Bras, P. Fanildo, dan P. Fani. Fungsi yang dapat dikembangkan disini terbatas pada aspek lingkungan, pengawasan/patroli perbatasan ataupun riset kelautan dan wisata bahari
2. Pulau-pulau yang jaraknya cukup dekat dengan pusat-pusat pertumbuhan (umumnya di luar negeri) tetapi tidak mendapat perhatian pemerintah karena jaraknya jauh dari pusat pertumbuhan di dalam negeri, seperti P. Miangas, P. Marampit, dan P. Marore. Pulau-pulau ini cenderung berorientasi ke pusat pertumbuhan terdekatnya.

Pengelolaan perbatasan negara sampai saat ini belum memberikan filosofi riil dan menyentuh semua aspek yang menyertainya, termasuk teknis pelaksanaannya di lapangan. Permasalahan yang dihadapai di wilayah perbatasan antara lain :
§ Belum adanya perhatian pemerintah dalam pengembangan prasarana karena dinilai tidak ekonomis, lokasinya jauh dari pusat pertumbuhan.
§ Belum adanya kepastian garis batas laut dengan negara tetangga, Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke, harus memiliki batas wilayah yang jelas dengan negara lain untuk mewujudkan eksistensi kedaulatan dan keutuhan bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa batas wilayah memiliki nilai startegis yang sangat penting, baik batas wilayah di kawasan daratan maupun batas wilayah perairan laut.
§ Kualitas SDM masih rendah, terutama karena sulitnya mendapatkan pendidikan serta minimnya pendapatan dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Kondisi masyarakat di wilayah perbatasan masih terisolir dan termarjinalkan, sehingga dapat dimanfaatkan oleh pihak lain yang mempunyai kepentingan.
§ Maraknya pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah perbatasan seperti penyelundupan, pencurian ikan, trafficking, perompakan, dll, karena tidak terjangkau oleh aparat hukum dan keamanan.
§ Rawan terhadap aspek pertahanan karena sangat mudah untuk di-okupasi oleh negara lain akibat keterbatasan patroli laut yang ada. Selain itu juga disinyalir oleh pihak TNI banyak pulau-pulau perbatasan yang dijadikan tempat penyelundupan senjata.
§ Terbatasnya sarana dan prasarana untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan pengelolaan, khususnya terhadap pulau-pulau yang terpencil sulit dijangkau dan tidak berpenghuni.
§ Rawan terhadap imigran gelap dan pelarian dari negara tetangga
§ Kondisi pulau yang tidak berpenghuni, ada yang dihuni oleh imigran gelap dari negara-negara tetangga.
§ Kondisi pulau di perbatasan umumnya pulau-pulau yang sangat kecil sehingga sangat rentan terhadap kerusakan baik oleh alam maupun manusia.
§ Belum sinkronnya pengelolaan perbatasan, baik yang mencakup kelembagaan, program, maupun kejelasan kewenangan.
§ Belum adanya peraturan perundangan yang jelas dan menyeluruh dalam pengelolaan pulau-pulau di wilayah perbatasan.
§ Kurangnya sosialisasi tentang keberadaan dan pentingnya pulau-pulau di wilayah perbatasan. yang bertitik dasar.
§ Adanya salah penafsiran dalam penerapan OTDA tentang kewenangan pengelolaan wilayah laut
§ Kewenangan pengelolaan yang belum jelas sehingga banyak potensi yang belum termanfaatkan.

Permasalahan di atas dapat dikelompokkan sebagai berikut :

§ Potensi ekonomi pulau-pulau kecil di perbatasan belum banyak dikembangkan dan dioptimalkan
§ Permasalahan garis batas antar negara dan kedaulatan NKRI, dimana hingga saat ini banyak titik-titik koordinat batas yang belum disepakti oleh kedua negara berbatasan
§ Kesenjangan ekonomi yang membawa dampak distabilitas sosial-politik yang dapat mengarah pada disentegrasi bangsa
§ Permasalahan pertahanan negara dan pengawasan laut
§ Keterbatasan prasarana wilayah, khususnya prasarana perhubungan, transportasi dan komunikasi
§ Permasalahan kelembagaan dan kejelasan pembagian kewenangan.

Dalam melaksanakan pengelolaan wilayah pulau-pulau kecil di wilayah perbatasan.secara nasional bangsa Indonesia harus tetap bersandar pada Dasar Pembangunan yang merupakan rumusan konsep tentang Wawasan Nusantara yang berbunyi :

“Wujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai suatu negara kepulauan (archipelagic state), yang dalam kesemestaannya merupakan satu kesatuan politik, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan sosial budaya, dan atau kesatuan pertahanan keamanan negara, demi untuk mencapai cita-cita perjuangan bangsa Indonesia melalui pembangunan nasional segenap potensi darat, laut dan angkasa secara terpadu”.

Rumusan konsep di atas dijabarkan melalui 2 (dua) pendekatan yaitu pendekatan geopolitik dan geo strategis. Secara geopolitik Indonesia yang terletak dikelilingi oleh beberapa negara Asia Pasifik, harus memiliki dorongan-dorongan (motives) dan rangsangan-rangsangan (drives) untuk mampu menjamin keamanan dan ketertiban dalam negerinya, serta mempunyai kewajiban untuk ikut menangani potensi konflik di laut sebagai upaya memelihara stabilitas kawasan. Pendekatan secara internal geopolitik mencakup 4 (empat) dimensi yaitu dimensi ruang yang berkaitan dengan kesatuan politik, dimensi frontier yang berkaitan dengan kesatuan ekonomi, dimensi politik yang berkaitan dengan kesatuan sosial budaya serta dimensi kekuatan keamanan negara dan bangsa yang berkaitan dengan kesatuan hankam. Sedangkan secara eksternal dapat dilihat dari kontribusi Indonesia menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Berdasarkan hal tersebut Indonesia yang terletak diantara samudera Hindia dan Pasifik yang sangat strategis sebagai jalur pelayaran internasional memiliki posisi penting dalam pandangan geopolitik untuk melakukan pengelolaan wilayah perbatasan di laut dalam upaya menjaga stabilitas kawasan dan pembangunan ekonomi. Sedangkan geostrategi yang dilakukan merupakan kajian penentuan langkah-langkah berdasarkan faktor letak dan posisi geografis tempat atau wilayah tertentu yang menjadi objeknya. Atau merupakan suatu kebijakan pelaksanaan yang menentukan tujuan-tujuan dan sarana-sarananya dengan memanfaatkan konstelasi geografis suatu negara.
Dalam pelaksanaannya geostrategi harus memenuhi 2 (dua) fungsi yaitu fungsi dalam negeri mencakup memelihara keutuhan wilayah, pemantapan politik, kesatuan nasional, kemajuan ekonomi dan kemantapan hankamnas. Sedangkan fungsi luar negeri mencakup upaya membantu mengokohkan stabilitas (stability-in-dept) ketahanan regional, serta membantu menciptakan perdamaian dan keamanan internasional.

Sedangkan pendekatan pengelolaan wilayah perbatasan di laut yang dilakukan Departemen Kelautan dan Perikanan tetap mengacu pada visi departemen yaitu “Pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, memperkokoh persatuan bangsa”. Sebagaimana terlihat pada visi DKP sudah jelas terlihat arah dari pengembangan atau pengelolaan wilayah perbatasan yaitu dengan memanfaatkan potensi sumberdaya kelautan di wilayah perbatasan secara optimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memperkokoh stabilitas nasional serta ketahanan bangsa dan negara dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengembangan pulau-pulau di wilayah perbatasan tidak terlepas dari visi-misi pengembangan kawasan perbatasan secara umum dan kecenderungan perubahan global dan regional yang terjadi diantaranya adalah :
§ Liberalisasi perdagangan internasional dan tumbuhnya kawasan-kawasan perdagangan bebas di Asean dan Asia Pasifik
§ Meningkatnya kerjasama ekonomi sub regional IMT-GT, IMS-GT, BIMP-EAGA dan AIDA
§ Kejahatan terorganisir lintas negara
§ Perubahan iklim global, pemanasan suhu air laut, pencairan es di kutub utara dan meningkatnya permukaan air laut
§ Pencemaran akibat angkutan laut dan pembuangan limbah berbahaya serta beracun.

Gambaran diatas memberikan beberapa skenario pengembangan kawasan perbatasan yaitu :
§ Kawasan perbatasan laut mengadopsi baik fungsi pertahanan maupun fungsi ekonomi secara bersamaan
§ Kawasan perbatasan laut tetap mengedepankan fungsi pertahanan mengingat ancaman dari dalam dan luar yang semakin meningkat, sedangkan keadaan keamanan negara belum stabil
§ Kawasan perbatasan laut lebih mengedepankan fungsi ekonomi, yaitu perdagangan dan transportasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional

Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982), Indonesia mempunyai kedaulatan atas wilayah perairan kepulauan, laut teritorial dan perairan umum serta hak berdaulat atas sumberdaya ikan di perairan ZEEI. Selain itu Indonesia juga memiliki peluang untuk memanfaatkan ikan di laut lepas. Berdasarkan hal upaya pengelolaan pulau-pulau kecil di wilayah perbatasan diarahkan pada pembangunan ekonomi, pembangunan lingkungan dan sosial serta pembangunan hankam.
Hal penting yang perlu ditangani segera dalam pengembangan kawasan pulau-pulau kecil terluar adalah :
1. Aspek Ekonomi, bertujuan untuk meningkatkan perekonomian perbatasan maritim dengan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan kerjasama antar negara
2. Aspek Hankam dan Prasarana, lebih bertujuan untuk meningkatkan sistem pertahanan dan keamanan laut beserta peralatan dan prasarana penunjangnya
3. Aspek Pengembangan SDM, yang berorientasi dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan laut dan pesisir dengan teknologi dan SDM yang unggul
4. Aspek Kelestarian Laut dan Pesisir, bersifat konservatif dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan di perbatasan maritim.
5. Aspek Sosial dan Budaya, yang berorientasi dan mempertahankan kearifan lokal.

Rabu, Maret 04, 2009

Studi Identifikasi Potensi Kawasan Laut di Riau dan Kepulauan Riau


STUDI IDENTIFIKASI POTENSI KAWASAN LAUT
DI RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

Peneliti:
Vincentius P. Siregar
Tonny F. Kurniawan
Sutrisno

I. PENDAHULUAN
Luas wilayah lautan atau perairan Propinsi Riau 235.366 Km2 atau 71,33% dari luas total wilayah Propinsi Riau. Bahkan jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983, maka dengan kewenangan atas Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang telah disepakati luas Propinsi Riau bertambah menjadi 379.000 Km2 . Jumlah pulau besar dan kecil 3.214 buah, dengan perairan pantai sepanjang 1.800 mil, hutan bakau (mangrove) seluas 300.000 hektar, dan kawasan pasang surut seluas 3.920.000 hektar.
Dengan pulau-pulau yang tersebar dan luas lautan atau perairan yang besar tersebut, maka Propinsi Riau memiliki sumberdaya alam perikanan melimpah. Potensi penangkapan ikan di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan cukup besar. Potensi sumberdaya alam perikanan ini potensial untuk dikembangkan. Orientasi kebijakan ini sangat tepat, mengingat potensi sumberdaya minyak dan gas serta hutan yang telah digarap selama ini telah menunjukkan gejala penurunan (leveling off) yang sangat signifikan. Oleh karena itu pembangunan sumberdaya pesisir dan lautan diharapkan akan dapat menjadi alternatif dan sumber pertumbuhan baru bagi kesinambungan pembangunan di wilayah Propinsi Riau.
Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah teridentifikasinya potensi sumberdaya hayati maupun non hayati dan kendala pemanfaatan sumber daya alam kelautan di wilayah Propinsi Riau, sehingga dapat terwujud pemanfaatan sumber daya alam kelautan yang optimal dan terlestarikan.

II. METODOLOGI
Lokasi studi Identifikasi Potensi Kawasan Pesisir dan Lautan Propinsi Riau terletak di kawasan Pesisir dan Lautan, Propinsi Riau. Daerah studi ini mencakup 9 (sembilan) wilayah kabupaten/kota, yakni Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kabupaten Kepulauan Riau, dan Kabupaten Natuna.
Pengumpulan data meliputi: pengumpulan data sekunder (pengumpulan peta-peta dan citra landsat, pengumpulan data statistik dan hasil penelitian, data instansi dan dinas pemerintah daerah yang terkait); pengumpulan data primer (komponen fisik kimia, komponen hayati, dan survei sosial). Data berupa data statistik dan pengamatan lapangan dianalisis melalui metode tabulasi dan interpretasinya dilakukan melalui metode deskriptif. Sedangkan pengolahan data berupa informasi peta-peta dianalisis melalui metode overlaping dan deskriptif.

III. POTENSI SUMBERDAYA ALAM WILAYAH PESISIR DAN LAUTAN
3.1 SUMBERDAYA ALAM HAYATI
3.1.1 Estuaria
Estuaria adalah perairan semi tertutup yang berhubungan bebas dengan laut, sehingga air laut dengan salinitas tinggi dapat bercampur dengan air tawar. Estuaria merupakan tempat bertemunya arus air sungai dengan arus pasang-surut, yang berlawanan menyebabkan suatu pengaruh yang kuat pada sedimentasi, pencampuran air, dan ciri-ciri fisik lainnya, serta membawa pengaruh besar pada biotanya. Banyaknya unsur hara di daerah estuaria mengakibatkan tumbuh suburnya tumbuhan, termasuk makrophyta dan phytoplankton. Daerah pesisir biasanya merupakan daerah pemusatan industri, yang limbah buangannya masih mengandung bahan-bahan berbahaya dan beracun, maka informasi mengenai ini sangat penting untuk pengelolaannya. Dari hasil citra satelit terlihat bahwa penyebaran estuaria terdapat dalam areal yang luas di Kepulauan Riau, khususnya Pulau Bintan.

3.1.2 Mangrove
Penyebaran mangrove di Provinsi Riau sebagian besar terdapat di Riau daratan, yakni di Kabupaten Indragiri Hilir. Sedangkan di Riau daratan lainnya (sebagian Bengkalis, Pelalawan, dan Rokah Hilir) mangrove hanya terdapat sebagian kecil saja, lainnya merupakan hutan pantai. Pada dasarnya mangrove mempunyai tiga fungsi utama yaitu (1) fisik meliputi menjaga garis pantai agar tetap stabil, mempercepat perluasan lahan, melindungi pantai dan tebing sungai dan mengolah limbah. (2) biologis ekologis meliputi tempat benih ikan, udang dan kerang dan lepas pantai, tempat bersarangnya burung-burung besar, habitat alami bagi banyak biota, nursery ground, feeding ground dan selter area bagi biota perikanan. (3) ekonomi meliputi tambak, tempat pembuatan garam, rekreasi, hasil-hasil kayu dan nonkayu.
Pemanfaatan kayu mangrove di Provinsi Riau secara umum digunakan untuk: (1) kayu bakar, arang dan alkohol. (2) untuk konstruksi rumah, konstruksi berat, pancang geladak, tiang dan galah banguan, material pembuatan kapal, serpihan kayu, pagar dan lain-lain. (3) alat untuk memancing, pelampung dan racun ikan, (4) untuk pertanian dan pakan ternak. (5) peralatan rumah tangga dan mainan, (6) arang, (7) chip wood yaitu serpihan buat bahan kertas (pulp).

3.1.3 Padang Lamun (seagrass beds)
Padang lamun merupakan salah satu ekosistem yang terletak di daerah pesisir atau perairan laut dangkal. Lamun yang hidup merupakan kelompok tumbuhan berbiji tunggal (monokotil) dari kelas angiospermae. Keunikan dari tumbuhan lamun dari tumbuhan laut lainnya adalah adanya perakaran yang ekstensif dan sistem rhizome. Karena tipe perakaran ini menyebabkan daun-daun tumbuhan lamun menjadi lebat, dan ini besar manfaatnya dalam menopang produktivitas ekosistem padang lamun. Disamping itu ada beberapa tumbuhan lamun yang melakukan fiksasi nitrogen ditandai dengan ditemukan mengandung epiphyte (blue-green algae), hal ini memegang peranan penting dalam kesuburan komunitas lamun, sehingga komunitas padang lamun sangat produktif. Padang lamun sangat sedikit berada di Provinsi Riau, tetapi masih dapat dilihat di daerah Riau Kepulauan, khususnya di Barelang (Batam, Rempang, Galang), Kepulauan Riau, dan Natuna.

3.1.4 Terumbu Karang (coral reefs )
Terumbu karang merupakan organisme yang hidip di dasar perairan dan berupa bentukan batuan kapur (CaCO3) yang cukup kuat menahan gaya gelombang laut. Penyebaran terumbu karang di Provinsi Riau tidak ditemui di perairan laut Riau daratan, tapi berada di Riau kepulauan yakni sebagian besar di Natuna, kemudian Kepulauan Riau, Barelang, dan Karimun.

Pertumbuhan karang dan penyebaran terumbu karang tergantung pada kondisi lingkungannya. Kondisi ini pada hakekatnya tidak selalu tetap, akan tetapi sering berubah karena adanya gangguan baik karena aktifitas alam maupun aktifitas manusia. Gangguan dapat berupa faktor fisik-kimia dan biologis. Faktor-faktor fisik-kimia yang diketahui dapat mempengaruhi kehidupan dan/atau laju pertumbuhan karang, antara lain adalah cahaya matahari, suhu, salinitas, dan sedimen. Sedangkan faktor biologis biasanya berupa predator atau pemangsanya.

3.1.5 Sumberdaya Perikanan
3.1.5.1 Perikanan Tangkap
Potensi perikanan tangkap (laut) di Propinsi Riau sangat besar. Berdasarkan data dari Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Riau (2002) menunjukkan bahwa di Selat Malaka diperkirakan potensi tersedia sebesar 141.546 ton, dengan potensi lestari sebesar 84.928 ton, sedangkan di Laut Cina Selatan potensi tersedia sebesar 602.348 ton, dengan potensi lestari 361.430 ton.

Usaha penangkapan ikan di laut merupakan penyumbang terbesar dari produksi perikanan Riau. Dari total produksi sebesar 308.808,80 ton, sebesar 286.290.40 ton (92,7%) berasal dari penangkapan ikan di laut. Daerah-daerah potensial penghasil ikan tangkap di Riau terdapat di Kabupaten Kepulauan Riau, Natuna, Karimun, Bengkalis, Rokan Hilir, dan Indragiri Hilir.


3.1.5.2 Perikanan Budidaya
Potensi perikanan tambak di Propinsi Riau hingga saat ini belum dikembangkan secara serius. Budidaya yang dikembangkan antara lain rumput laut, kolam, keramba, tambak, Nilai produksi budidaya keramba di Riau mengalami penurunan sebesar dari tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh kurangnya benih ikan dan kegagalan panen. Kegagalan panen ini kemungkinan besar disebabkan oleh perairan lokasi keramba mengalami pencemaran limbah rumah tangga dan pabrik yang ada di sekitar aliran sungai. Jenis ikan yang dominan di budidayakan pada keramba adalah kakap putih (Lates calcariver) di samping kerang darah (Anadara granosa) dan kepiting (Scylla serrata).

3.2 SUMBERDAYA ALAM NON HAYATI
Potensi sumberdaya alam non hayati (baca: pertambangan) di kawasan pesisir dan lautan Riau cukup potensial. Namun sektor ini terhambat oleh beberapa kendala dalam peningkatan nilai produk. Tambang timah di Bintan sudah habis tahun 2002. Tambang granit di Karimun dapat dilakukan selama 15 tahun mendatang dengan tingkat penggalian seperti saat ini. Seperti halnya tambang pasir di Selat Singapura dan sekitar Batam-Kepulauan Bintan, kegiatan penambangan ini pada dasarnya beroperasi dengan nilai yang rendah yang lebih mendukung pembangunan konstruksi di Malaysia dan Singapura daripada memberikan penghasilan bagi wilayah Riau itu sendiri. Batu bara berlimpah di wilayah Riau daratan, namun dengan kualitas yang rendah.

IV PERMASALAHAN PEMBANGUNAN KAWASAN PESISIR DAN LAUT

Pertambahan jumlah penduduk yang pesat (3,8%) di Propinsi Riau berimplikasi kepada tekanan terhadap daya dukung lingkungan. Meningkatnya kebutuhan akan permukiman, lahan pertanian, perkebunan, perhutanan, dan perikanan telah mendorong pemerintah daerah memberikan ijin pengusahaan dan ekploitasi sumberdaya alam baik di daratan maupun di lautan. Beberapa permasalan yang perlu memperoleh perhatian secara cermat dan mendalam dalam pengelolaan sumberdaya alam kawasan pesisir dan lautan antara lain:

(1) Aspek Penurunan Kualitas Lingkungan
Secara garis besar berbagai permasalahan kerusakan lingkungan di kawasan pesisir dan lautan Propinsi Riau meliputi: (1) pencemaran, (2) degradasi fisik habitat, (3) over eksploitasi sumberdaya alam, (4) abrasi pantai, dan (5) konversi kawasan lindung (hutan mangrove) menjadi peruntukan pembangunan lainnya.

2) Aspek Sumberdaya Manusia
Permasalahan pembangunan kawasan pesisir dan lautan juga dihantui oleh rendahnya kualitas sumberdaya manusia. Rata-rata tingkat pendidikan nelayan dan petambak di pesisir timur Riau dan Riau kepulauan adalah tidak tamat sekolah dasar. Rendahnya tingkat pendidikan merupakan kendala pembangunan kawasan pesisir yang akan mengakibatkan keterbatasan dalam proses adopsi teknologi, penerimaan dan penyebaran informasi, kesadaran menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas kesehatan, dan kemampuan mengakses permodalan. Faktor budaya tampaknya merupakan alasan yang dapat dikemukakan mengapa masyarakat pesisir pantai Riau umumnya berpendidikan rendah. Masyarakat pesisir pada umumnya cenderung memandang pendidikan bukan merupakan kebutuhan pokok untuk mengubah nasib.

(3) Aspek Penguasaan Teknologi
Sesuai dengan tingkat pendidikannya yang umumnya rendah, maka nelayan dan petambak umumnya juga sangat rendah dalam penguasaan teknologi. Sarana dan peralatan penangkapan ikan yang digunakan oleh para nelayan umumnya masih tradisional. Demikian halnya pada sektor perikanan budidaya. Para petambak dalam mengelola tambaknya juga masih tradisional. Minimnya penguasaan teknologi juga terlihat dari sangat sedikitnya aktivitas pengolahan ikan untuk memberikan nilai tambah pada produk perikanan. Masyarakat nelayan umumnya memasarkan ikan hasil tangkapannya dalam keadaan belum diolah sama sekali, sehingga produk perikanan ini mudah mengalami penurunan mutu (rigor mortis) dan masih sedikitnya variasi produk yang dihasilkan. Hal ini pulalah yang membuat pendapatan nelayan cenderung semakin tidak menentu dan mudah dipermainkan pasar akibat mereka harus segera menjual ikan tangkapannya untuk menghindari kerusakan.

(4) Aspek Sosial
Kehidupan nelayan sangat identik dengan hidup yang keras, kemiskinan, kesengsaraan, taraf pendidikan yang rendah, kualitas kesehatan yang kurang, dan lingkungan hunian yang kumuh. Hal ini juga dialami oleh para nelayan di wilayah Propinsi Riau. Dalam upaya melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut, para nelayan tidak saja harus berhadapan dengan ganasnya alam lautan, melainkan juga sering harus menghadapi konflik dengan kelompok nelayan lain. Bahkan para nelayan juga sering mendapatkan resiko perompakan di tengah laut. Sistem pengaturan zona tangkap sering dilanggar oleh para nelayan, sehingga nelayan dari daerah lain sering melakukan kegiatan penangkapan di luar zona penangkapnnya. Permasalahan sosial akibat zonasi ini sudah mengakibatkan bentokan fisik antar nelayan bahkan sudah terjadi bakar membakar kapal nelayan.

(5) Aspek Permodalan
Rendahnya minat lembaga perbankan untuk menyalurkan kredit usaha di sektor perikanan sering dikeluhkan oleh para nelayan dan masyarakat di kawasan pesisir. Kalangan perbankan senantiasa memandang, bahwa usaha di sektor perikanan dan agrobisnis pada umummnya, cenderung memiliki resiko yang tinggi. Oleh karena itu pihak perbankan selama ini mengambil kebijakan yang konservatif guna menyalurkan dananya pada sektor ini. Tidak heran jika selama ini para nelayan sebagian besar mendapatkan permodalan dari para tengkulak untuk memenuhi kebutuhan modal usaha maupun kebutuhan sehari-harinya. Hal ini pada gilirannya memunculkan patron dan klien yang kurang sehat. Beberapa persoalan dari kondisi ini adalah adanya pengendalian harga ikan oleh para tengkulak, sulitnya inventarisasi data hasil tangkapan, dan sulitnya pembinaan bagi para nelayan.


V. STRATEGI PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN KAWASAN PESISIR DAN LAUT

5.1. STRATEGI PENGEMBANGAN KAWASAN PESISIR DAN LAUT
Pengembangan kawasan pesisir dan lautan di Provinsi Riau dapat dikembangkan dengan memperhatikan beberapa aspek, antara lain: kondisi tipologi lingkungan ekosistem, geografis, keberadaan potensi sumberdaya yang dimiliki, dan perkembangan kondisi kawasan sekitarnya. Aspek-aspek tersebut harus dapat dirangkai dan dicari titik temunya, sehingga pembangunan kawasan yang akan dikembangkan menjadi tepat fungsi dan tepat sasaran. Dengan memperhatikan aspek-aspek di atas, maka strategi pengembangan kawasan pesisir dan lautan di Provinsi Riau secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga kawasan, yakni:

I. KAWASAN I Kawasan Riau Daratan (Indragiri Hilir, Pelalawan, Bengkalis, Dumai, dan Rokan Hilir)
Kawasan ini berada di sekitar Selat Malaka dengan karakteristik yang sangat dipengaruhi oleh aktivitas di daratan atau daerah atasnya (up land ) baik pengolahan dan pemanfaatan lahan, serta aktivitas perekonomian dan pemukiman. Hal ini ditandai dengan warna perairan yang keruh, terjadinya sedimentasi dan pendangkalan yang besar, penurunan kualitas lingkungan, dan padat tangkap. Kondisi pesisir dan lautan yang ditandai dengan yang telah disebutkan di atas, merupakan gambaran bahwa pengolahan dan pemanfaatan lahan belum dilakukan secara bijak. Pengolahan dan pemanfaatan lahan di Riau seperti aktivitas pengolahan lahan perkebunan, HPH, dan industri pengolahan pada akhirnya tidak hanya mempengaruhi keseimbangan ekosistem di darat, tetapi pada akhirnya juga mempengaruhi keseimbangan ekosistem di pesisir dan lautan.

Strategi yang dibangun dari studi yang dilakukan untuk pembangunan kawasan ini adalah mengarahkan aktivitas penangkapan ke arah budidaya dan mengusahakan adanya industri pengolahan produk perikanan. Strategi yang diterapkan pada kawasan ini secara umum bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pemberian alam dan melakukan konservasi lingkungan pesisir dan lautan. Selain itu perlu dilakukan pengawasan kawasan mangrove secara ketat.

II. KAWASAN II Kawasan Riau Kepulauan (Batam, Karimun, dan Kepulauan Riau)
Letak kawasan ini berada pada antara Selat Malaka dan Laut Cina Selatan karakteristik kawasan ini sudah tidak terlalu dipengaruhi oleh aktivitas Riau daratan. Pada kawasan ini ditandi adanya mangrove, padang lamun, terumbu karang yang masih baik, kualitas perairan yang baik, dan masih terdapat spesies-spesies ikan yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

Arah pembangunan pada kawasan ini perlu dilakukan kawasan perlindungan pesisir dan laut (marine protect area) yang meliputi kawasan perlindungan mangrove, padang lamun, ikan-ikan karang, dan terumbu karang. Lokasi yang paling memungkinkan dengan kondisi lingkungan yang dimiliki untuk menjadi kawasan perlindungan diantaranya adalah di daerah Batam, Rempang, dan Galang. Pada lokasi tersebut kondisi mangrove, padang lamun, ikan-ikan karang, dan terumbu karang masih tergolong baik.

Kota Batam merupakan daerah paling padat di antara daerah lokasi studi lainnya (286,76 Jiwa/Km2), selain itu perairan Batam juga sangat dekat dengan perairan Karimun yang sangat keruh akibat penambangan pasir yang dikhawatirkan akan menimbas sampai perairan Batam, padatnya lalu-lintas perairan. Hal-hal ini merupakan ancaman terhadap perairan Batam yang dapat dijadikan latar belakang pembentukan kawasan perlindungan (marine protect area) di Barelang.

Pembentukan kawasan perlindungan pesisir dan lautan ini selain untuk melestarikan keanekaragaman hayati yang dimiliki Riau dan menjaga keseimbangan ekosistem, juga dapat menghasilkan pendapatan yang besar. Konsep yang demikian ini telah banyak dikembangkan di negara-negara maju yang dikenal dengan Conservation Enterprise.

III. KAWASAN III Kawasan Kepulauan Natuna
Kawasan ini berada di Laut Cina Selatan jauh terpisah dari Riau daratan dengan karakteristik yang sangat dipengaruhi oleh aktivitas cuaca dan iklim di Laut Cina Selatan. Hal ini ditandai dengan gelombang laut yang besar, perairan yang jernih, dan keberadaan ikan-ikan pelagis dengan jumlah besar. Potensi sumberdaya laut khususnya ikan–ikan pelagis pada kawasan ini masih sangat terbuka lebar. Sehingga kawasan ini dapat dijadikan sasaran penangkapan ikan dari jenis-jenis kapal besar (di atas 20 GT) yang mampu melakukan pelayaran jauh dalam waktu yang lama.

Pada Kawasan Kepulauan Natuna selain potensi sumberdaya laut, juga memiliki potensi sumberdaya non hayati seperti halnya cadangan gas dengan jumlah yang tinggi. Cadangan gas di Kepulauan Natuna ini diperkirakan mencapai 33% dari total cadangan gas yang dimiliki Indonesia. Oleh karena itu Natuna harus menyusun rencana pembangunan yang dilandasi oleh perencanaan pembangunan tata ruang, ekonomi, dan sosial untuk menjadikan Natuna sebagai pusat pelayanan industri gas berkualitas tinggi.


5.2. STRATEGI MENJAWAB ISU-ISU LINGKUNGAN YANG BERKEMBANG DI RIAU
1. Menyusutnya Mangrove
Mangrove banyak hidup di daerah endapan yang berada di kawasan pesisir. Luasan mangrove di Provinsi Riau sebesar 300.000 Ha ( Sumber: Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Tahun 2002), sedangkan dalam hasil yang dilakukan luasan mangrove sebesar 252.558 Ha (Data cita landsat Tahun 2001). Pertumbuhan dan perkembangan mangrove membutuhkan kondisi yang khusus serta tingkat pertumbuhan dan perkembangnnya tidak secepat seperti halnya tumbuhan atau pohon di daratan. Masih terdapat areal hutan mangrove di Provinsi Riau yang dikonsesi dalam bentuk Hak Pengelolaan Hutan (HPH). Mengingat pertumbuhan dan perkembangan mangrove yang tidak dapat disamakan dengan tumbuhan dan pepohonan di areal tanah atasnya, maka konsesi yang demikian ini lebih baik tidak diteruskan dalam jangka waktu yang panjang.

Perlu dibuat peraturan yang dapat membatasi pemanfaatan hutan mangrove, sehingga mangrove tidak dieksploitasi secara besar-besaran dan terus-terusan. Peraturan ini sedapat mungkin dikoordinasikan antar berbagai fihak yang memiliki kepentingan dengan mangrove, antara lain dinas perikanan dan kelautan, dinas kehutanan, dinas perindustrian dan perdagangan, serta instansi yang menangani lingkungan hidup.

Selain tidak meneruskan konsesi mangrove oleh HPH dalam jangka panjang dan pembuatan peraturan yang membatasi pemanfaatan hutan mangrove, upaya rehabilitasi hutan mangrove juga harus terus digalakkan secara lebih intensif. Kerusakan mangrove akan mempengaruhi keseimbangan ekosistem baik secara fisik maupun biologis. Upaya-upaya rehabilitasi mangrove seperti halnya di Pantai Utara Jawa (Khususnya daerah Indramayu) yang telah dilakukan oleh bernagai fihak sampai sekarang belum memperlihatkan hasil yang memuaskan. Catatan demikian ini merupakan hal yang perlu dipelajari dalah hal pengelolaan mangrove mengingat besarnya fungsi mangrove dan tingginya biaya rehabilitasi.

Fungsi mangrove diantaranya adalah sebagai tempat memijah (spawning ground), pengasuhan (nursery ground), dan pembesaran atau mencari makan (feeding ground) dari beberapa ikan atau hewan-hewan air tertentu. Sehingga di dalam hutan mangrove terdapat sejumlah besar hewan-hewan air, seperti ikan, kepiting, moluska, dan invertebrata air lainnya. Selain hewan-hewan air, kanopi di bagian atas hidup hewan-hewan darat seperti serangga, burung-burung pemakan ikan dan kelelawar. Menurunnya luasan hutan mangrove secara otomatis akan mengirangi keberadaan biota-biota yang menggantungkan hidup darinya. Menurunnya hasil tangkapan nelayan di Riau daratan juga secara tidak langsung diakibatkan oleh berkurangnya luasan hutan mangrove di daerah tersebut.

2. Kerusakan Terumbu Karang
Terumbu karang yang tidak dijumpai di kawasan Riau daratan dan masih terdapat dalam jumlah tertentu di Riau kepulauan dan daerah Natuna memerlukan pemantauan yang ketat dari seluruh fihak. Pertumbuhan dan perkembangan terumbu karang yang sangat lambat dan sensitifitas terhadap lingkungan yang sangat tinggi membuat terumbu karang mudah mengalami kerusakan atau kepunahan.

Keberadaan terumbu karang juga merupakan jaminan keberadaan ikan-ikan karang baik ikan hias maupun ikan konsumsi dengan nilai ekonomi tinggi. Menurunnya keberadaan terumbu karang secara otomatis akan mengurangi keberadaan ikan-ikan karang tersebut. Selain itu terumbu karang juga dapat dimanfaatkan untuk wisata bahari.

Pertumbuhan karang dan penyebaran terumbu karang tergantung pada kondisi lingkungannya. Kondisi ini pada hakekatnya tidak selalu tetap, akan tetapi sering berubah karena adanya gangguan baik karena aktifitas alam maupun aktifitas manusia. Gangguan dapat berupa faktor fisik-kimia dan biologis. Faktor-faktor fisik-kimia yang diketahui dapat mempengaruhi kehidupan dan/atau laju pertumbuhan karang, antara lain adalah cahaya matahari, suhu, salinitas, dan sedimen. Sedangkan faktor biologis biasanya berupa predator atau pemangsanya.

3. Pendangkalan Kawasan Pesisir dan Laut
Berubahnya bentuk pesisir pantai, pemunculan pulau-pulau di tempat-tempat tertentu, serta tidak berfungsinya beberapa pelabuhan perikanan (contoh Bagansiapiapi) merupakan beberapa contoh yang diakibatkan oleh pendangkalan kawasan pesisir dan laut. Pendangkalan yang terjadi di Riau, khusunya di Riau daratan pada dasarnya diakibatkan oleh proses sedimentasi yang terjadi secara alami. Hal ini merupakan proses alami yang terjadi dan sangat sulit bahkan tidak dapat dihindari, dalam jangka panjang bahkan akan merubah bentuk pesisir dan pulau di Riau, bahkan di Sumetera pada umumnya.

Proses pendangkalan selain terjadi secara alami diperbesar oleh aktivitas terbawa hanyutnya bermacam-macam endapan dari tamah atas melalui sungai (run off) akibat pengelolaan tanah atas (up land) yang kurang bijak. Aktivitas pengelolaan lahan atas mengakibatkan tidak kokohnya struktur tanah yang menyusun daratan Riau tidak terkoordinasi dengan baik, sehingga semakin memperbesar kandungan tanah yang terlarut dan hanyut terbawa air sungai.

Di daerah daratan Propinsi Riau terdapat lebih dari 15 sungai besar yang semuanya bermuara di Pantai Timur Propinsi Riau. Diantara sungai-sungai tersebut ada empat sungai yang mempunyai arti penting sebagai prasarana perhubungan dan kegiatan lainnya, seperti Sungai Siak, Sungai Rokan, Sungai Kampar, dan Sungai Indragiri. Sungai-sungai tersebut memiliki anak-anak sungai yang cukup banyak dan membentuk Daerah Aliran Sungai (DAS). DAS-DAS tersebut tersebar di seluruh kabupaten. Keempat sungai tersebut mengalir dari Pegunungan dataran tinggi Bukit Barisan dan bermuara ke Selat Malaka dan Laut Cina Selatan.

Pendangkalan yang terjadi di Riau merupakan proses alami yang tidak dapat dihindarkan, tetapi laju pendangkalan tersebut hanya dapat dikurangi. Yang dapat dilakukan adalah bagaimana dapat memanfaatkan kondisi yang demikian itu. Upaya-upaya mengurangi pendangkalan yang terjadi di Riau dapat dilakukan dengan koordinasi atau manajemen terpadu dengan pengelola lahan atas.

4. Penambangan Pasir Laut
Permasalahan penambangan pasir laut merupakan isu yang telah menganngkat ke permukaan secata nasional yang permasalahan tersebut tidak hanya terjadi di Provinsi Riau saja tetapi juga menjadi masalah di beberapa wilayah lain pada saat ini. Kegiatan penambangan pasir dilakukan baik secara legal maupun illegal di Riau. Sebagian besar permintaan pasir laut berasal dari Singapura dan Malaysia juga membutuhkan pasir laut dalam jumlah besar. Tambang pasir di Karimun dan kepulauan dibatasi oleh pemerintah pusat dan upaya penegakan hukum yang dilaksanakan oleh pemerintah Propinsi. Sehingga pengelolaan sumberdaya berupa pasir laut yang dulunya dikelola oleh daerah sementara ini diambil alih oleh tingkat provinsi, bahkan dihentikan sementara oleh pemerintah secara nasional.

Secara proses pasir laut yang berada di Provinsi Riau berasal dari laut itu sendiri dan terbawa hanyut dari daratan secara alami. Kegiatan penambangan pasir di Riau tidak memiliki reputasi yang baik. Beberapa tahun terakhir kegiatan penambangan pasir ini telah menimbulkan permasalahan lingkungan kelautan yang nyaris tidak membawa manfaat pada masyarakat setempat atau keuntungan tertentu bagi keuangan publik lokal. Beberapa kepentingan komersial, permasalahan lingkungan, dan kesiapan untuk mengurangi pertambangan liar dan penyelundupan yang merebak (sedikitnya di beberapa tempat) menyebabkan pemerintah pusat mencabut wewenang pemerintahan Propinsi Riau untuk mengatur usaha ini.

Tidak semua tambang pasir illegal. Sebagian konsesi besar telah dikeluarkan, secara tidak jelas – sangat mirip dengan penerbitan konsesi kehutanan di wilayah Riau Daratan. Disamping itu, untuk kabupaten kecil seperti Karimun, tambang pasir memberikan kontribusi penting bagi pendapatan pemerintah setempat. Perusakan lingkungan laut telah mendapatkan kecaman luas sebelum pemerintah pusat turun tangan. Namun insentif, baik secara formal maupun kriminal, akan tetap ada karena permintaan pasir tinggi dalam beberapa tahun mendatang.

Polemik penambangan pasir terjadi antara kepentingan untuk memperoleh pendapatan dari penjualan pasir laut yang banyak tersedia di alam, di sisi lain penambangan pasir laut membawa efek negatif terhadap kelangsungan biota laut seperti halnya padang lamun, terumbu karang, ikan, dan biota lainnya yang terdapat di daerah tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan kajian lebih lanjut mengenai permasalahan ini, seperti halnya membuat neraca sumberdaya yang menerangkan keuntungan ekonomis yang didapatkan dari aktivitas penambangan pasir laut dengan efek kerusakan lingkungan yang diakibatkannya. Sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secar tuntas tanpa harus mengakibatkan ketidak puasan pihak-pihak yang berkaitan akibat kurangnya informasi terhadap masalah tersebut.

5. Batas Wilayah Perairan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 mengenai perimbangan keuangan antara pusat dan daerah yang membawa konsekuensi pada pemberian wewenang daerah untuk mengelola potensi sumberdayanya, juga membawa akibat pembagian wilayah/batas wilayah perairan antar daerah.

Pembagian wilayah/batas wilayah sampai tingkat daerah (kabupeten/kota) dipandang sangat sulit diterapkan di Riau, mengingat Riau juga memiliki daerah kepulauan dalam jumlah yang banyak, yakni meliputi 3.214 pulau besar dan kecil. Sehingga jarak laut antara pulau satu dan pulau lain adakalanya tumpang tindih antara pulau yang masuk dalam administratif kabupaten/kota tertentu dengan kabupaten/kota yang lainnya. Selain itu wilayah/batas wilayah ini juga tidak berbentuk fisik dan bersifat imaginer.

Sistem pengaturan zona tangkap sering dilanggar oleh para nelayan, sehingga nelayan dari daerah lain sering melakukan kegiatan penangkapan di luar zona penangkapnnya. Konflik sosial yang juga sering terjadi adalah perebutan daerah tangkapan antar nelayan. Perebutan daerah tangkap ini tidak hanya terjadi antar provinsi atau kabupaten, tapi konflik ini sudah tersegmen menjadi antar kecamatan. Permasalahan sosial akibat zonasi ini sudah mengakibatkan bentokan fisik antar nelayan bahkan sudah terjadi bakar membakar kapal nelayan.

Mensiasati hal tersebut, maka zonasi laut tidak lagi dilihat per kabupaten/kota, tetapi dilihat secara tingkat provinsi. Hal tersebut diharapkan dapat mengurangi permasalahan-permasalahan zonasi di atas. Nelayan terbiasa mengelana mencari ikan tangkapan yang sering keluar dari daerah tangkapnnya, mengingat ikan sendiri merupakan makhluk hidup yang bergerak dari perairan satu ke perairan lainnya.

Dengan menerapkan zonasi wilayah laut secara tingkat provinsi bukan berarti zonasi untuk alat tangkap dihapuskan, zonasi untuk alat tangkap harus tetap diterapkan untuk pemanfaatan sumberdaya laut secara optimal. Penerapan zonasi ini memerlukan pemahaman dan kespakatan dari tiap daerah untuk penerapannya.

5.3. PERANGKAT PERANGKAT YANG DIPERLUKAN
Prasyarat keberhasilan pembangunan kawasan pesisir adalah apabila dapat tercapai kondisi ketangguhan yang dicirikan oleh kemampuan aparat pemerintah/pemerintah daerah, nelayan, serta lembaga ekonomi dan sosial yang mantap. Untuk itu perlu disusun strategi pengembangan yang mencakup 3 perangkat, yaitu: (1) perangkat kendali sebagai rambu-rambu, (2) perangkat pendukung sebagai instrumen, dan (3) perangkat operasional sebagai jurus.
5.3.1. Perangkat Kendali
1. Falsafah Pengembangan Perikanan
Sejalan dengan semangat reformasi yang sedang berkembang, maka dibutuhkan reorientasi falsafah pembangunan perikanan yang semula hanya dititik beratkan pada aspek peningkatan produksi, baik melalui budidaya maupun tangkap, kini harus diperluas menjadi perikanan sebagai industri biologis yang dikendalikan manusia. Untuk itu ada 4 komponen yang merupakan falsafah dasar pembangunan perikanan, yakni:
a. Nelayan/Petambak sebagai subyek, yang harus ditingkatkan pendapatan dan kesejahteraannya.
b. Ikan sebagai obyek, yang harus ditingkatkan produksi dan produktivitasnya.
c. Perairan serta lingkungan sebagai basis ekologi tempat hidup (habitat) dan lingkungan budidaya yang berkelanjutan (sustainable).
d. Teknologi sebagai alat untuk mencapai tujuan.
2. Pembinaan Sesuai Tipologi Usaha
Pembinaan pengembangan usaha perikanan harus disesuaikan terhadap tipologi usaha perikanan yang ada. Secara tipologis usaha perikanan di perairan Provinsi Riau dapat dikelompokkan ke dalam 4 tipologi, yakni (1) usaha sambilan, (2) cabang usaha, (3) usaha pokok, dan (4) usaha industri. Meskipun tipologi 3 dan 4 secara kuantitas masih tergolong kecil, namun kecenderungannya terus meningkat, sehingga perlu perhatian.
Sejalan dengan semangat otonomi daerah, maka peranan pemerintah daerah dalam pembangunan perikanan, yaitu sebagai pengatur (regulator), pelayan (fasilitator), dan agen pembaharuan pembangunan (motivator). Untuk itu pada tingkat usaha industri, peranan pemerintah/pemerintah daerah sebatas sebagai pengatur saja, pada tingkat usaha pokok peranan pemerintah berupa pengaturan dan pelayanan, dan pada tingkat usaha sambilan dan cabang usaha peranan pemerintah dituntut lebih besar lagi.
3. Pendekatan
Sesuai tuntutan pembangunan yang sedang berkembang, maka pelaksanaan pembangunan perikanan dilakukan melalui 3 evolusi pendekatan, yaitu: pendekatan teknis, pendekatan terpadu, dan pendekatan agribisnis.
4. Pola Usaha
Pembinaan usaha perikanan di Provinsi Riau dapat dilakukan melalui tiga (3) pola, yaitu:
1. Pola Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) Perikanan
2. Pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR),
3. Pola Swadana

6.3.2 Perangkat Pendukung
1. Anggaran Pembangunan
2. Sumberdaya Manusia
3. Kelembagaan
4. Peraturan, Perundang-Undangan, dan PERDA

6.3.3 Perangkat Operasional
Guna meningkatkan kelancaran program pembangunan kawasan pesisir dan lautan di Riau, maka diperlukan perangkat operasional yang mengacu pada 7 aspek, yaitu: (1) Kuantitas, (2) Kualitas, (3) Efisiensi, (4) Teknologi, (5) Pemasaran, (6) Konsumsi, dan (7) Perilaku.


VI. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

6.1 KESIMPULAN
Potensi kawasan laut dan pesisir di Provinsi Riau sangat besar baik sumberdaya hayati maupun non-hayati, di sebagian wilayah masih menunjukkan belum termanfaatkan secara optimal, tetapi di wilayah yang lain telah dilakukan melebihi kapasitas optimal. Wilayah pesisir dan lautan yang belum termanfaatkan berada pada kawasan yang jauh dari aktifitas penduduk dan industri, diantaranya di daerah kepulauan perairan lepas dan laut lepas, seperti di Laut Cina Selatan dan Riau kepulauan. Sedangkan wilayah yang telah mengalami pemanfaatan melebihi kapasitas lestari lingkungan terjadi di daerah dekat pemukiman penduduk, aktifitas perkotaan, dan industri.

Aktifitas-aktifitas di kawasan daratan dan perairan membawa dampak yang sangat besar terhadap keseimbangan ekosisitem di kawasan pesisir dan lautan. Pembukaan kawasan penyangga dan konservasi oleh aktivitas aktifitas illegal loging, illegal fishing, kebakaran hutan, dan pembuangan limbah diperairan merupakan penyebab penurunan kualitas lingkungan di daerah pesisir dan lautan.

Pengembangan kawasan pesisir dan lautan di Provinsi Riau dapat dikembangkan dengan memperhatikan beberapa aspek, antara lain: kondisi tipologi lingkungan ekosistem, geografis, keberadaan potensi sumberdaya yang dimiliki, dan perkembangan kondisi kawasan sekitarnya. Aspek-aspek tersebut harus dapat dirangkai dan dicari titik temunya, sehingga pembangunan kawasan yang akan dikembangkan menjadi tepat fungsi dan tepat sasaran.


6.2 REKOMENDASI
Dari hasil studi identifikasi potensi kawasan pesisir dan lautan di Provinsi Riau dapat direkomendasikan beberapa hal sebagai berikut:
I. Pembangunan kawasan pesisir dan lautan di Provinsi Riau dapat dibagi menjadi tiga kawasan:
1. Kawasan Riau Daratan (Indragiri Hilir, Pelalawan, Bengkalis, Dumai, dan Rokan Hilir), dengan mengarahkan aktivitas penangkapan ke arah budidaya dan mengusahakan adanya industri pengolahan ikan.
2. Kawasan Riau Kepulauan (Batam, Karimun, dan Kepulauan Riau), dengan mengarahkan pembangunan pada kawasan perlindungan pesisir dan laut (marine protect area) yang meliputi kawasan perlindungan mangrove, padang lamun, ikan-ikan karang, dan terumbu karang di daerah Batam, Rempang, dan Galang. Sekaligus pada kawasan ini dapat dikembangkan sebagai kawasan wisata bahari menggunakan konsep Conservation Enterprise. Selain itu juga diarahkan pada budidaya ikan-ikan karang yang memiliki nilai ekonomis tinggi, dan keberadaan ikan-ikan hias merupakan daya tarik tersendiri yang perlu dikembangkan.
3. Kawasan Kepulauan Natuna, dengan mengarahkan kawasan ini sebagai kawasan penangkapan ikan dari jenis-jenis kapal besar yang mampu melakukan pelayaran jauh dalam waktu yang lama. Hal ini juda dapat memanfaatkan sumberdaya laut berupa Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas 379.000 kilometer2 yang dimiliki Provinsi Riau.

II. Program pemanaatan sumberdaya pesisir dan lautan dapat mengacu pada penitikberatan pada aspek: (1) Aspek Penurunan Kualitas Lingkungan, (2) Aspek Sumberdaya Manusia, (3) Aspek Penguasan Teknologi, (4) Aspek Sosial, dan (5) Aspek Permodalan.

III. Keseimbangan antara tercapainya kelestarian lingkungan hidup dan pemenuhan kebutuhan hidup harus dilakukan secara proporsional dan seimbang guna tercapainya kelestarian sumberdaya alam yang bekelanjutan guna mencapai kesejahteraan masyarakat.

IV. Perhatian pembangunan pada kawasan pesisir dan lautan selain tercapainya kualitas sumberdaya alam yang lestari juga harus dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan pelaku utama di kawasan tersebut, yakni para nelayan.


­__________________